Berita

Aktivis senior Sarman El Hakim. (Foto: RMOL)

Hukum

Emas dan Duit terkait Febrie Adriansyah Patut Diduga Mahar Jabatan untuk Makelar 74

SELASA, 14 JULI 2026 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penemuan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp476 miliar dalam berbagai mata uang asing di sebuah kafe dan rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memantik spekulasi. 

Aktivis senior Sarman El Hakim bahkan menduga aset fantastis itu patut ditelusuri sebagai kemungkinan mahar jabatan untuk memburu kursi Jaksa Agung.

Menurut Sarman, pendalaman tidak boleh berhenti pada dugaan asal-usul uang dan emas semata. Aparat penegak hukum juga perlu mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik penyimpanan aset bernilai fantastis tersebut.


"Tidak ada salahnya didalami apakah uang dan emas batangan yang ditemukan adalah mahar yang disiapkan Febri Ardiansyah untuk bisa menjadi Jaksa Agung. Desas-desus lama menyebut Febrie memang ngebet menjadi Jaksa Agung," kata Sarman saat berbincang dengan redaksi, Senin malam, 13 Juli 2026.

Sarman juga menyoroti jumlah emas batangan yang disita, yakni tepat 74 kilogram. Menurutnya, angka tersebut patut dicermati karena bisa saja memiliki makna tertentu.

"Angka 74 sangat mungkin adalah kode untuk si penerima. Sangat mudah menelusuri siapa kalangan istana yang lulusan 74 yang mungkin menjadi makelar jabatan," ujar Sarman.

Lebih jauh, Sarman menilai perkara yang menjerat Febrie yang dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi momentum untuk membongkar praktik dugaan korupsi di lingkaran elite kekuasaan.

"Kasus Febrie dan dugaan hubungan dengan makelar jabatan si lulusan 74 membuktikan bahwa Presiden tak usah mengejar koruptor ke Antartika, tetapi kejar koruptor yang ada di antara kita, bahkan di sekitar istana," pungkas Sarman.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya