Berita

Aktivis senior Sarman El Hakim. (Foto: RMOL)

Hukum

Emas dan Duit terkait Febrie Adriansyah Patut Diduga Mahar Jabatan untuk Makelar 74

SELASA, 14 JULI 2026 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penemuan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp476 miliar dalam berbagai mata uang asing di sebuah kafe dan rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memantik spekulasi. 

Aktivis senior Sarman El Hakim bahkan menduga aset fantastis itu patut ditelusuri sebagai kemungkinan mahar jabatan untuk memburu kursi Jaksa Agung.

Menurut Sarman, pendalaman tidak boleh berhenti pada dugaan asal-usul uang dan emas semata. Aparat penegak hukum juga perlu mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik penyimpanan aset bernilai fantastis tersebut.


"Tidak ada salahnya didalami apakah uang dan emas batangan yang ditemukan adalah mahar yang disiapkan Febri Ardiansyah untuk bisa menjadi Jaksa Agung. Desas-desus lama menyebut Febrie memang ngebet menjadi Jaksa Agung," kata Sarman saat berbincang dengan redaksi, Senin malam, 13 Juli 2026.

Sarman juga menyoroti jumlah emas batangan yang disita, yakni tepat 74 kilogram. Menurutnya, angka tersebut patut dicermati karena bisa saja memiliki makna tertentu.

"Angka 74 sangat mungkin adalah kode untuk si penerima. Sangat mudah menelusuri siapa kalangan istana yang lulusan 74 yang mungkin menjadi makelar jabatan," ujar Sarman.

Lebih jauh, Sarman menilai perkara yang menjerat Febrie yang dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi momentum untuk membongkar praktik dugaan korupsi di lingkaran elite kekuasaan.

"Kasus Febrie dan dugaan hubungan dengan makelar jabatan si lulusan 74 membuktikan bahwa Presiden tak usah mengejar koruptor ke Antartika, tetapi kejar koruptor yang ada di antara kita, bahkan di sekitar istana," pungkas Sarman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya