Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. (Foto: Istimewa)

Politik

Karmila Sari:

Regulasi LGBT Tidak Boleh Setengah Hati

Termasuk Ancaman Nonmiliter
SELASA, 14 JULI 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari menilai, regulasi tersebut menjadi pijakan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dari dimensi sosial, budaya, hingga ideologi.

"Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia," kata Karmila, dikutip Selasa 14 Juli 2026.


Karmila mengatakan, Perpres tersebut memuat kebijakan mengenai ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi negara. 

Ia menyebut penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, termasuk LGBT, harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih tegas menjadi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sebatas larangan, melainkan disertai konsekuensi hukum yang jelas.

"Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan ataupun dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut," kata Karmila.

Lebih lanjut dia menyampaikaan  bahwa Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harus tetap dijaga. 

Karena itu, dia berharap regulasi yang sedang didorong mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya