Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. (Foto: Istimewa)

Politik

Karmila Sari:

Regulasi LGBT Tidak Boleh Setengah Hati

Termasuk Ancaman Nonmiliter
SELASA, 14 JULI 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari menilai, regulasi tersebut menjadi pijakan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dari dimensi sosial, budaya, hingga ideologi.

"Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia," kata Karmila, dikutip Selasa 14 Juli 2026.


Karmila mengatakan, Perpres tersebut memuat kebijakan mengenai ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi negara. 

Ia menyebut penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, termasuk LGBT, harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih tegas menjadi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sebatas larangan, melainkan disertai konsekuensi hukum yang jelas.

"Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan ataupun dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut," kata Karmila.

Lebih lanjut dia menyampaikaan  bahwa Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harus tetap dijaga. 

Karena itu, dia berharap regulasi yang sedang didorong mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya