Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. (Foto: Istimewa)

Politik

Karmila Sari:

Regulasi LGBT Tidak Boleh Setengah Hati

Termasuk Ancaman Nonmiliter
SELASA, 14 JULI 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari menilai, regulasi tersebut menjadi pijakan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dari dimensi sosial, budaya, hingga ideologi.

"Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia," kata Karmila, dikutip Selasa 14 Juli 2026.


Karmila mengatakan, Perpres tersebut memuat kebijakan mengenai ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi negara. 

Ia menyebut penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, termasuk LGBT, harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih tegas menjadi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sebatas larangan, melainkan disertai konsekuensi hukum yang jelas.

"Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan ataupun dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut," kata Karmila.

Lebih lanjut dia menyampaikaan  bahwa Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harus tetap dijaga. 

Karena itu, dia berharap regulasi yang sedang didorong mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya