Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. (Foto: Istimewa)

Politik

Karmila Sari:

Regulasi LGBT Tidak Boleh Setengah Hati

Termasuk Ancaman Nonmiliter
SELASA, 14 JULI 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari menilai, regulasi tersebut menjadi pijakan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dari dimensi sosial, budaya, hingga ideologi.

"Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia," kata Karmila, dikutip Selasa 14 Juli 2026.


Karmila mengatakan, Perpres tersebut memuat kebijakan mengenai ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi negara. 

Ia menyebut penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, termasuk LGBT, harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih tegas menjadi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sebatas larangan, melainkan disertai konsekuensi hukum yang jelas.

"Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan ataupun dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut," kata Karmila.

Lebih lanjut dia menyampaikaan  bahwa Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harus tetap dijaga. 

Karena itu, dia berharap regulasi yang sedang didorong mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyebaran berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya