Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu malam, 17 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

SABTU, 11 JULI 2026 | 02:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan, penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjaga sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.

"Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari dalam keterangan resmi, Jumat 10 Juli 2026.


Djamari juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi dan konstruksi narasi yang tidak didasarkan pada fakta. 

"Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Djamari.

Terakhir, Djamari menegaskan bahwa proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Djamari.

Seperti diketahui, Polri sedang mengusut dugaan megakorupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS.

Selama proses penyelidikan, polisi menggeledah di 13 lokasi berbeda sejak Rabu 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Bogor, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya