Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu malam, 17 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

SABTU, 11 JULI 2026 | 02:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan, penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjaga sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.

"Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari dalam keterangan resmi, Jumat 10 Juli 2026.


Djamari juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi dan konstruksi narasi yang tidak didasarkan pada fakta. 

"Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Djamari.

Terakhir, Djamari menegaskan bahwa proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Djamari.

Seperti diketahui, Polri sedang mengusut dugaan megakorupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS.

Selama proses penyelidikan, polisi menggeledah di 13 lokasi berbeda sejak Rabu 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Bogor, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya