Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya muncul ke publik lewat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Pemilik Rumah Sentul yang Digeledah, Tidak Duit Rp476 M dan Emas 74 Kg

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus (Febrie) yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.


Sebelumnya, dari penggeledahan rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh barang bukti tersebut ada pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci siapa pemilik emas maupun uang yang ditemukan di rumah tersebut.

"Mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," ujar Febrie.

Diketahui, penggeledahan dilakukan Polri pada Rabu 8 Juli 2026 sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang bukti ditemukan di dalam sebuah brankas yang berisi tujuh koper.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 Dolar AS. Kemudian 14.083.800 Dolar Singapura, kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam Rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya