Berita

Foto Ilustrasi Polri dan Kejaksaan. (Foto: RMOL)

Hukum

Saling Bongkar Kasus Bisa Gerus Kepercayaan Publik

JUMAT, 10 JULI 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya diminta berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sorotan publik mengemuka setelah tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Langkah tersebut oleh sebagian pihak dipersepsikan sebagai pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, terlepas dari berbagai persepsi yang berkembang, peristiwa saling mengusut perkara yang melibatkan aparat penegak hukum justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum.


"Saling bongkar kasus yang melibatkan anggota institusi penegak hukum menjadi indikator bahwa, pertama, ada masalah besar dalam fungsi institusi penegak hukum di Indonesia, yakni tumpang tindih kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Kedua, ada persoalan integritas aparat penegak hukum itu sendiri," ujar Andi Yusran kepada RMOL, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurutnya, dua persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Pembenahan kelembagaan maupun penguatan integritas aparat dinilai mendesak agar penegakan hukum berjalan efektif serta mampu memulihkan kepercayaan publik.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun institusi penegak hukum akan terus menurun.

"Kedua hal tersebut mesti segera dibenahi oleh Presiden Prabowo. Jika tidak, maka trust publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum akan semakin merosot, dan itu berbahaya bagi negara," tegasnya.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya