Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Laju IPO Masih di Bawah Target, BEI Evaluasi Proyeksi 50 Emiten Baru

JUMAT, 10 JULI 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target pencatatan 50 emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir 2026 masih menghadapi tantangan. 

Hingga memasuki paruh kedua tahun ini, laju IPO belum mencerminkan target yang dipatok, sehingga bursa mulai mengevaluasi proyeksi tersebut di tengah volatilitas pasar yang masih tinggi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, evaluasi masih berlangsung dan belum ada keputusan apakah target tersebut akan direvisi. 


Menurutnya, kondisi pasar masih sangat dinamis sehingga peluang pencapaiannya baru dapat diukur pada akhir tahun.

"Waktu masih berjalan lah kita lihat, tapi kalau kita berjuang, kita bisa dapet trust secepat mungkin, kondisi juga membaik geopolitik dan segala macemnya support, rasa-rasanya kita harus melihat ke depan tetap optimis. Masalah nanti tercapai atau engga kan akhir tahun. Kita lagi diskusikan apakah kita akan revisi atau engga dan belum ada keputusan," kata Saidu kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026. 

Hingga 9 Juli 2026, sebanyak enam perusahaan telah mencatatkan saham di BEI melalui IPO dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,67 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi tujuh emiten setelah satu perusahaan dijadwalkan mencatatkan sahamnya pada Jumat 10 Juli 2026. 

Di tengah upaya memulihkan kepercayaan investor, BEI memilih memfokuskan diri pada kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa dibanding sekadar mengejar target jumlah emiten baru.

"Kita coba untuk lakukan emiten-emiten yang berkualitaslah yang akan masuk ke Bursa, menjadi emiten kita," ujarnya.

Saidu menambahkan, keberhasilan pasar perdana tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang melakukan IPO maupun besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari kualitas emiten yang masuk ke pasar modal.

"Lebih kepada kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal, baik dari sisi fundamental, tata kelola, maupun kesiapannya menjadi perusahaan terbuka," jelasnya.

Sementara itu, antrean (pipeline) IPO masih diisi enam perusahaan. Berdasarkan klasifikasi aset sesuai POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdiri atas dua perusahaan berskala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar, satu perusahaan berskala menengah dengan aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta tiga perusahaan berskala besar dengan aset di atas Rp250 miliar.

Dari sisi sektor usaha, pipeline tersebut didominasi perusahaan healthcare sebanyak dua perusahaan. Sisanya berasal dari sektor basic materials sebanyak satu perusahaan, consumer cyclicals sebanyak dua perusahaan, dan consumer non-cyclicals sebanyak satu perusahaan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya