Berita

Pengurus IKA BEM Nusantara. (Foto: Istimewa)

Politik

IKA BEM Nusantara:

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

JUMAT, 10 JULI 2026 | 06:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) BEM Nusantara menyikapi dinamika penegakan hukum terbaru terkait langkah agresif Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta. 

Penggeledahan itu diduga termasuk aset yang diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sekjen IKA BEM Nusantara, Eko Saputra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kertas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti berupa brankas berisi mata uang asing bernilai fantastis di Cafe de'Clan Signature, Cipete serta emas seberat 74 Kilogram dan juga uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai Rp476 miliar. 


“Langkah joint investigation ini membuktikan bahwa Polri berkomitmen penuh menjalankan fungsi penegakan hukum demi mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara atau pejabat publik yang kebal hukum (above the law). Jabatan tinggi sebagai Jampidsus tidak boleh menjadi tameng berlindung dari pemeriksaan hukum jika terdapat indikasi kuat keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Langkah Polri ini menjadi oase di tengah keraguan publik terhadap penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.

IKA BEM Nusantara juga menyoroti dengan tajam adanya penjagaan ketat bersenjata oleh puluhan prajurit TNI di kediaman Jampidsus pasca-penggeledahan oleh Polri. 

“Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan tidak mempertontonkan arogansi sektoral atau ego kelembagaan yang dapat mengintimidasi proses penyidikan sah yang sedang berjalan. Hukum harus ditegakkan dengan jaminan keamanan sipil tanpa intervensi kekuatan militer pada ranah hukum berkeadilan,” tegas Eko.

Pihaknya juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas aliran dana (TPPU), kepemilikan aset tersembunyi, serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel kepada publik. 

“Rakyat Indonesia berhak mengetahui kebenaran di balik kerugian negara dari sektor strategis seperti pasokan energi batu bara yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

IKA BEM Nusantara mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, alumni, dan masyarakat sipil untuk mengawal ketat jalannya penyidikan ini. 

“Jangan biarkan kasus besar ini diredam oleh kesepakatan politik di balik layar atau konflik kepentingan institusional,” tandas Eko.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya