Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS). (Foto: BEM UNS)

Hukum

BEM UNS:

Tidak Ada yang Kebal Hukum terkait Tiga Kasus Korupsi Kakap

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya membongkar kasus korupsi kakap.

Tiga kasus korupsi tersebut adalah tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.


"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Kailani dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Oleh karena itu, setiap perkara harus diusut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih," kata Kailani. 

Siapa pun yang terbukti terlibat, kata Kailani, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi. 

"Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum," kata Kailani.

BEM UNS juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan. 

"Penegakan hukum yang independen merupakan syarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Kailani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya