Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS). (Foto: BEM UNS)

Hukum

BEM UNS:

Tidak Ada yang Kebal Hukum terkait Tiga Kasus Korupsi Kakap

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya membongkar kasus korupsi kakap.

Tiga kasus korupsi tersebut adalah tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.


"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Kailani dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Oleh karena itu, setiap perkara harus diusut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih," kata Kailani. 

Siapa pun yang terbukti terlibat, kata Kailani, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi. 

"Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum," kata Kailani.

BEM UNS juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan. 

"Penegakan hukum yang independen merupakan syarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Kailani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya