Berita

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota. (Foto: Pos Indonesia)

Nusantara

Gelar Sharing Expert Bareng KPK

Pos Indonesia Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pos Indonesia (Persero) memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta Pusat, pada Rabu 7 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan terhadap aspek hukum korporasi, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi. Selain sebagai upaya  memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta komitmen perusahaan terhadap Zero Fraud.


Acara menghadirkan narasumber Plt. Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, didampingi oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Jeji Azizi. 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Board of Directors (BOD) PT Pos Indonesia (Persero), di antaranya Pelaksana Tugas Direktur Utama, Direktur Komersial, Direktur Operasi, Direktur Keuangan, serta para Senior Leader Kantor Pusat Pos Indonesia. 

Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan, melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai landasan pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum. 

“Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan,” kata Iwan, dikutip Kamis 9 Juli 2026. 

Menurut dia, penguatan budaya integritas merupakan pondasi penting dalam mendukung transformasi perusahaan. Terlebih saat ini keterbukaan informasi adalah hal utama untuk menuju perusahaan yang mengedepankan prinsip GCG. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik," kata Iwan. 

Pos Indonesia, lanjut dia, berkolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. 

Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola dan risiko hukum, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin terpercaya, profesional, dan berintegritas.

Iwan berharap kegiatan ini mendorong perusahaan menerapkan prinsip Good Corporate Governance, memperkuat implementasi SMAP ISO 37001, serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, suap, dan fraud.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya