Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)
Pemuda Katolik mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam pengungkapan dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.
Tiga kasus korupsi tersebut diduga mengarah kepada petinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masyarakat pasti dukung penuh langkah cepat Polri dalam membongkar dugaan korupsi batubara PLN, Jiwasraya, Asabari dan Krakatau Stell," kata Ketua PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma dalam keterangan resmi pada Kamis 9 Juli 2026.
Gusma mendorong Polri menyampaikan hasil dan perkembangan penyidikan ke publik. Langkah ini diambil agar tidak adanya pihak-pihak yang berpengaruh dan menghalangi proses penyidikan ini.
"Kalau ada oknum pejabat atau orang berpengaruh yang menghambat penyelidikan, jangan gentar. Rakyat pasti mendukung," kata Gusma.
Di sisi lain, Gusma menyoroti keberadaan prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu 8 Juli 2026.
Tak hanya itu, Gusma juga menyoroti keberadaan TNI yang diduga ada di Mapolda Metro Jaya.
Untuk itu, Gusma meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegas dan memberikan atensi terkait situasi ini.
"Jangan sampai ada oknum anggota TNI yang dimanfaatkan atau keluar dari peran dan tugas TNI," kata Gusma.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah hingga emas batangan saat menggeledah beberapa tempat terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya periode 20202025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Tempat yang digeledah pada Rabu 8 Juli 2026, yakni di sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari sana, penyidik Kortas Tipidkor menemukan uang senilai Rp476 miliar dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg dari sebuah brankas.
Selain rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri juga menggeledah 12 lokasi dalam kasus ini. Salah satunya, penggeledahan di kafe de’Clan Signature yang diduga milik Febrie Adriansyah dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan sitaan uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.