Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Juga Mulai Intip Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK akan mengecek perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah ini dilakukan KPK di tengah mencuatnya nama Jampidsus Febrie dalam rangkaian penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengaku belum bisa memastikan apakah laporan tersebut masih berada pada tahap penelaahan, penyelidikan, atau telah berkembang ke tahap berikutnya.


"Nanti kita cek lagi seperti apa, saya belum bisa pastikan saat ini. Kalau laporan, tentu akan ada di kedeputian lain, di PLPM (Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat). Kami lihat dulu seperti apa," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyatakan laporan dugaan korupsi terkait lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan terlapor Febrie Adriansyah telah naik ke tahap penyelidikan.

Koordinator KSST Ronald Loblobly mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan pimpinan KPK pada 6 Mei 2025. Menurutnya, penyidik telah mulai mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami sudah diterima dengan baik oleh pihak KPK. Jadi keterangan sedang dikumpulkan dengan harapan hasilnya akan positif ke depan. Laporan sudah naik ke tahap penyelidikan," ujar Ronald.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebut laporan yang diajukan KSST sejak 27 Mei 2024 telah meningkat dari tahap penelaahan pengaduan masyarakat menjadi penyelidikan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang merupakan aset sitaan perkara PT Jiwasraya.

KSST menyoroti adanya selisih nilai aset yang semula disebut mencapai sekitar Rp11 triliun, namun hanya terjual sekitar Rp1,9 triliun dalam proses lelang. Selisih nilai itu diduga menjadi pintu masuk KPK untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya