Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Juga Mulai Intip Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK akan mengecek perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah ini dilakukan KPK di tengah mencuatnya nama Jampidsus Febrie dalam rangkaian penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengaku belum bisa memastikan apakah laporan tersebut masih berada pada tahap penelaahan, penyelidikan, atau telah berkembang ke tahap berikutnya.


"Nanti kita cek lagi seperti apa, saya belum bisa pastikan saat ini. Kalau laporan, tentu akan ada di kedeputian lain, di PLPM (Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat). Kami lihat dulu seperti apa," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyatakan laporan dugaan korupsi terkait lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan terlapor Febrie Adriansyah telah naik ke tahap penyelidikan.

Koordinator KSST Ronald Loblobly mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan pimpinan KPK pada 6 Mei 2025. Menurutnya, penyidik telah mulai mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami sudah diterima dengan baik oleh pihak KPK. Jadi keterangan sedang dikumpulkan dengan harapan hasilnya akan positif ke depan. Laporan sudah naik ke tahap penyelidikan," ujar Ronald.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebut laporan yang diajukan KSST sejak 27 Mei 2024 telah meningkat dari tahap penelaahan pengaduan masyarakat menjadi penyelidikan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang merupakan aset sitaan perkara PT Jiwasraya.

KSST menyoroti adanya selisih nilai aset yang semula disebut mencapai sekitar Rp11 triliun, namun hanya terjual sekitar Rp1,9 triliun dalam proses lelang. Selisih nilai itu diduga menjadi pintu masuk KPK untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya