Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Juga Mulai Intip Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK akan mengecek perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah ini dilakukan KPK di tengah mencuatnya nama Jampidsus Febrie dalam rangkaian penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengaku belum bisa memastikan apakah laporan tersebut masih berada pada tahap penelaahan, penyelidikan, atau telah berkembang ke tahap berikutnya.


"Nanti kita cek lagi seperti apa, saya belum bisa pastikan saat ini. Kalau laporan, tentu akan ada di kedeputian lain, di PLPM (Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat). Kami lihat dulu seperti apa," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyatakan laporan dugaan korupsi terkait lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan terlapor Febrie Adriansyah telah naik ke tahap penyelidikan.

Koordinator KSST Ronald Loblobly mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan pimpinan KPK pada 6 Mei 2025. Menurutnya, penyidik telah mulai mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami sudah diterima dengan baik oleh pihak KPK. Jadi keterangan sedang dikumpulkan dengan harapan hasilnya akan positif ke depan. Laporan sudah naik ke tahap penyelidikan," ujar Ronald.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebut laporan yang diajukan KSST sejak 27 Mei 2024 telah meningkat dari tahap penelaahan pengaduan masyarakat menjadi penyelidikan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang merupakan aset sitaan perkara PT Jiwasraya.

KSST menyoroti adanya selisih nilai aset yang semula disebut mencapai sekitar Rp11 triliun, namun hanya terjual sekitar Rp1,9 triliun dalam proses lelang. Selisih nilai itu diduga menjadi pintu masuk KPK untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya