Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Juga Mulai Intip Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK akan mengecek perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah ini dilakukan KPK di tengah mencuatnya nama Jampidsus Febrie dalam rangkaian penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengaku belum bisa memastikan apakah laporan tersebut masih berada pada tahap penelaahan, penyelidikan, atau telah berkembang ke tahap berikutnya.


"Nanti kita cek lagi seperti apa, saya belum bisa pastikan saat ini. Kalau laporan, tentu akan ada di kedeputian lain, di PLPM (Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat). Kami lihat dulu seperti apa," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyatakan laporan dugaan korupsi terkait lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan terlapor Febrie Adriansyah telah naik ke tahap penyelidikan.

Koordinator KSST Ronald Loblobly mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan pimpinan KPK pada 6 Mei 2025. Menurutnya, penyidik telah mulai mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami sudah diterima dengan baik oleh pihak KPK. Jadi keterangan sedang dikumpulkan dengan harapan hasilnya akan positif ke depan. Laporan sudah naik ke tahap penyelidikan," ujar Ronald.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebut laporan yang diajukan KSST sejak 27 Mei 2024 telah meningkat dari tahap penelaahan pengaduan masyarakat menjadi penyelidikan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang merupakan aset sitaan perkara PT Jiwasraya.

KSST menyoroti adanya selisih nilai aset yang semula disebut mencapai sekitar Rp11 triliun, namun hanya terjual sekitar Rp1,9 triliun dalam proses lelang. Selisih nilai itu diduga menjadi pintu masuk KPK untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya