Profil Febrie Adriansyah (Sumber: Kejaksaan RI)
Nama Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). Ada 12 lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tersebut Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dan emas dengan nilai fantastis. Pada hari yang sama, rumah Febrie dijaga ketat oleh personel TNI.
Profil Asli Febrie Adriansyah Jampidsus
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan formalnya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar, menengah, hingga meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum.
Karier Febrie Adriansyah di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Ia meniti karier secara bertahap dengan mengemban berbagai jabatan di sejumlah daerah.
Febrie Adriansyah pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pada 29 Juli 2021 ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun hanya sekitar lima bulan kemudian dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan resmi menjabat sejak 10 Januari 2022. Selama berkarier sebagai jaksa, Febrie dikenal luas karena memimpin maupun mengawasi penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Ia terlibat dalam penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun dan kasus PT Asabri dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun, perkara korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Ia juga menanganani kasus gratifikasi yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah yang menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah diungkap Kejaksaan Agung.
Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Febrie juga memperoleh penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdiannya sebagai aparatur negara. Di samping rekam jejak penegakan hukum tersebut, perjalanan karier Febrie juga tidak lepas dari berbagai kontroversi.
Pada 2025, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan beberapa perkara yang pernah ditanganinya.