Berita

Aliansi Muda Bersatu (AMB). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemprov Jakarta Diminta Tinjau Legalitas Operasional LSI

KAMIS, 09 JULI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta diminta mengambil langkah cermat terhadap dugaan adanya permasalahan legalitas operasional yang melibatkan PT Lotte Shopping Indonesia (LSI).

Desakan itu disampaikan Koordinator Aliansi Muda Bersatu (AMB) Salahuddin. Katanya, perhatian serius dari Pemprov Jakarta maupun aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga supremasi hukum, akuntabilitas tata kelola pemerintahan, dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Bahwa setiap aktivitas usaha wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Salahuddin kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.


Dia menegaskan, kepatuhan terhadap aspek perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen fundamental dalam menjamin perlindungan kepentingan negara, masyarakat, pekerja, serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Menurut Salahudin, apabila dugaan mengenai PT Lotte Shopping Indonesia melakukan operasional perusahaan tanpa kejelasan status legalitas perizinan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara, terciptanya ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Atas dasar tersebut, Salahuddin lagi, AMB mendesak Pemprov Jakarta bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah konkret terhadap dugaan permasalahan yang terjadi terhadap PT Lotte Shopping Indonesia.

"Yakni dengan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen legalitas perusahaan PT Lotte Shopping Indonesia yang dipandang penting untuk memastikan adanya kepastian hukum sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya