Berita

Konferensi pers Komisi III DPR, Kamis 9 Juli 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi III DPR:

Siapa pun Terlibat Korupsi Batu Bara Harus Diproses, Termasuk Pejabat Negara

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) harus dilakukan tanpa pandang bulu. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik pejabat negara, pengusaha, maupun pihak lainnya, harus mempertanggungjawabkan secara hukum.

Habiburokhman mengaku mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.


"Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menegaskan, dugaan korupsi batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat akibat terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Komisi III juga memastikan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi.

Senada, Anggota Komisi III DPR, Sudeson Tandra, meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, solid mendukung pengungkapan kasus tersebut.

"Termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya," tegas Sudeson.

Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

"Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum. Maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya," kata Sudeson.

Kortas Tipikor Polri sedang mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun. 

Penyidik juga menyebut terganggunya pasokan batu bara akibat dugaan korupsi itu berkontribusi terhadap terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. 

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dan belum menetapkan tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya