Konferensi pers Komisi III DPR, Kamis 9 Juli 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik pejabat negara, pengusaha, maupun pihak lainnya, harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Habiburokhman mengaku mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
"Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menegaskan, dugaan korupsi batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat akibat terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Komisi III juga memastikan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi.
Senada, Anggota Komisi III DPR, Sudeson Tandra, meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, solid mendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya," tegas Sudeson.
Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
"Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum. Maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya," kata Sudeson.
Kortas Tipikor Polri sedang mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Penyidik juga menyebut terganggunya pasokan batu bara akibat dugaan korupsi itu berkontribusi terhadap terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dan belum menetapkan tersangka.