Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menyampaikan keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Ketenagakerjaan Wajib Lindungi Pekerja dan Perkuat Industri

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus menjadi momentum membangun kontrak sosial baru bagi dunia kerja Indonesia yang mampu menjamin perlindungan pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menyampaikan keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. 

Dihadapan akademisi, anggota DPR RI, perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta berbagai komunitas ketenagakerjaan, Yassierli menekankan RUU Ketenagakerjaan merupakan implementasi amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 


Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan Indonesia semakin kompleks, mulai dari tingginya proporsi pekerja informal, kesenjangan keterampilan (skill gap), hingga perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi.

“Kita berharap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini menjadi ikhtiar bersama untuk membangun kontrak sosial baru dunia kerja Indonesia. Setiap warga memperoleh kesempatan kerja yang luas, mendapatkan perlindungan yang adil, dan dunia usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan. Semangatnya adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” ujar Yassierli.

Pemerintah memandang peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui upskilling dan reskilling sebagai agenda strategis. Dengan mayoritas angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan maksimal SMA dan SMK, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menjaga daya saing nasional di tengah disrupsi dunia kerja.

Selain itu, Yassierli juga menyoroti pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak lagi bersifat konfrontatif, tetapi transformatif. Menurutnya, pekerja dan pengusaha harus diposisikan sebagai mitra yang bersama-sama membangun produktivitas dan keberlanjutan usaha.

“Yang ingin kita wujudkan adalah hubungan industrial yang transformatif. Pekerja adalah aset perusahaan, upah yang layak adalah investasi, dan perusahaan adalah rumah kedua bagi pekerja. Dengan semangat itu kita bisa membangun industri bersama, bukan saling berhadapan,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan serap aspirasi di berbagai wilayah Indonesia dengan melibatkan ribuan pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyusunan substansi RUU. 

Pemerintah juga terus membuka ruang dialog bersama DPR, serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, dan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja saat ini maupun di masa depan.

“Saya selalu optimistis tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan selama kita mau duduk bersama, bermusyawarah, dan berdiskusi. Itulah kekuatan bangsa Indonesia yang harus kita hadirkan dalam membangun regulasi ketenagakerjaan yang lebih baik,” pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya