Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menyampaikan keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Ketenagakerjaan Wajib Lindungi Pekerja dan Perkuat Industri

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus menjadi momentum membangun kontrak sosial baru bagi dunia kerja Indonesia yang mampu menjamin perlindungan pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menyampaikan keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. 

Dihadapan akademisi, anggota DPR RI, perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta berbagai komunitas ketenagakerjaan, Yassierli menekankan RUU Ketenagakerjaan merupakan implementasi amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 


Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan Indonesia semakin kompleks, mulai dari tingginya proporsi pekerja informal, kesenjangan keterampilan (skill gap), hingga perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi.

“Kita berharap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini menjadi ikhtiar bersama untuk membangun kontrak sosial baru dunia kerja Indonesia. Setiap warga memperoleh kesempatan kerja yang luas, mendapatkan perlindungan yang adil, dan dunia usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan. Semangatnya adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” ujar Yassierli.

Pemerintah memandang peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui upskilling dan reskilling sebagai agenda strategis. Dengan mayoritas angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan maksimal SMA dan SMK, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menjaga daya saing nasional di tengah disrupsi dunia kerja.

Selain itu, Yassierli juga menyoroti pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak lagi bersifat konfrontatif, tetapi transformatif. Menurutnya, pekerja dan pengusaha harus diposisikan sebagai mitra yang bersama-sama membangun produktivitas dan keberlanjutan usaha.

“Yang ingin kita wujudkan adalah hubungan industrial yang transformatif. Pekerja adalah aset perusahaan, upah yang layak adalah investasi, dan perusahaan adalah rumah kedua bagi pekerja. Dengan semangat itu kita bisa membangun industri bersama, bukan saling berhadapan,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan serap aspirasi di berbagai wilayah Indonesia dengan melibatkan ribuan pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyusunan substansi RUU. 

Pemerintah juga terus membuka ruang dialog bersama DPR, serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, dan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja saat ini maupun di masa depan.

“Saya selalu optimistis tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan selama kita mau duduk bersama, bermusyawarah, dan berdiskusi. Itulah kekuatan bangsa Indonesia yang harus kita hadirkan dalam membangun regulasi ketenagakerjaan yang lebih baik,” pungkasnya.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya