Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)

Dunia

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melanjutkan upayanya menghapus kebijakan ius soli atau hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. 

Pernyataan itu disampaikan Trump hanya sepekan setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mempertahankan hak kewarganegaraan bagi setiap orang yang lahir di wilayah Amerika Serikat. 

Melalui unggahan di Truth Social, Trump melontarkan kritik keras terhadap putusan tersebut. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung berpotensi membawa dampak buruk bagi masa depan Amerika Serikat.


"Ketidakadilan ini akan menghancurkan Amerika jika mereka tidak mengubah keputusan mereka yang benar-benar gila," tulis Trump.

Trump menyatakan akan segera meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau ulang putusan yang sebelumnya menolak perintah eksekutifnya terkait pembatasan hak tersebut.

"Kewarganegaraan Amerika tidak dapat dijual! Faktanya, hal itu merupakan tindak pidana; dan oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung itu keliru. Saya akan mengajukan permohonan sidang ulang kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat, segera," tegasnya. 

Berdasarkan aturan Mahkamah Agung AS, pihak yang kalah dalam suatu perkara dapat mengajukan permohonan sidang ulang dalam waktu 25 hari sejak putusan dijatuhkan. 

Namun, mekanisme tersebut sangat jarang dikabulkan karena harus memperoleh dukungan mayoritas dari sembilan hakim agung. Tercatat, terakhir kali Mahkamah Agung menyetujui peninjauan ulang terhadap perkara yang telah diputus terjadi sekitar enam dekade lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni lalu, Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan bahwa anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, termasuk dari orang tua yang berada di negara itu secara tidak sah maupun hanya tinggal sementara, tetap berhak memperoleh status warga negara berdasarkan Amendemen Ke-14 Konstitusi AS. 

Meski kembali mengalami kekalahan di pengadilan, Trump memastikan perjuangannya belum berakhir. 

Selain menempuh jalur peninjauan ulang di Mahkamah Agung, ia juga berkomitmen terus mendorong penghapusan kebijakan ius soli melalui proses legislasi di Kongres AS, meski langkah tersebut membutuhkan persetujuan mayoritas anggota parlemen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya