Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)

Dunia

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melanjutkan upayanya menghapus kebijakan ius soli atau hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. 

Pernyataan itu disampaikan Trump hanya sepekan setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mempertahankan hak kewarganegaraan bagi setiap orang yang lahir di wilayah Amerika Serikat. 

Melalui unggahan di Truth Social, Trump melontarkan kritik keras terhadap putusan tersebut. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung berpotensi membawa dampak buruk bagi masa depan Amerika Serikat.


"Ketidakadilan ini akan menghancurkan Amerika jika mereka tidak mengubah keputusan mereka yang benar-benar gila," tulis Trump.

Trump menyatakan akan segera meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau ulang putusan yang sebelumnya menolak perintah eksekutifnya terkait pembatasan hak tersebut.

"Kewarganegaraan Amerika tidak dapat dijual! Faktanya, hal itu merupakan tindak pidana; dan oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung itu keliru. Saya akan mengajukan permohonan sidang ulang kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat, segera," tegasnya. 

Berdasarkan aturan Mahkamah Agung AS, pihak yang kalah dalam suatu perkara dapat mengajukan permohonan sidang ulang dalam waktu 25 hari sejak putusan dijatuhkan. 

Namun, mekanisme tersebut sangat jarang dikabulkan karena harus memperoleh dukungan mayoritas dari sembilan hakim agung. Tercatat, terakhir kali Mahkamah Agung menyetujui peninjauan ulang terhadap perkara yang telah diputus terjadi sekitar enam dekade lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni lalu, Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan bahwa anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, termasuk dari orang tua yang berada di negara itu secara tidak sah maupun hanya tinggal sementara, tetap berhak memperoleh status warga negara berdasarkan Amendemen Ke-14 Konstitusi AS. 

Meski kembali mengalami kekalahan di pengadilan, Trump memastikan perjuangannya belum berakhir. 

Selain menempuh jalur peninjauan ulang di Mahkamah Agung, ia juga berkomitmen terus mendorong penghapusan kebijakan ius soli melalui proses legislasi di Kongres AS, meski langkah tersebut membutuhkan persetujuan mayoritas anggota parlemen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya