Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)

Dunia

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melanjutkan upayanya menghapus kebijakan ius soli atau hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. 

Pernyataan itu disampaikan Trump hanya sepekan setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mempertahankan hak kewarganegaraan bagi setiap orang yang lahir di wilayah Amerika Serikat. 

Melalui unggahan di Truth Social, Trump melontarkan kritik keras terhadap putusan tersebut. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung berpotensi membawa dampak buruk bagi masa depan Amerika Serikat.


"Ketidakadilan ini akan menghancurkan Amerika jika mereka tidak mengubah keputusan mereka yang benar-benar gila," tulis Trump.

Trump menyatakan akan segera meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau ulang putusan yang sebelumnya menolak perintah eksekutifnya terkait pembatasan hak tersebut.

"Kewarganegaraan Amerika tidak dapat dijual! Faktanya, hal itu merupakan tindak pidana; dan oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung itu keliru. Saya akan mengajukan permohonan sidang ulang kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat, segera," tegasnya. 

Berdasarkan aturan Mahkamah Agung AS, pihak yang kalah dalam suatu perkara dapat mengajukan permohonan sidang ulang dalam waktu 25 hari sejak putusan dijatuhkan. 

Namun, mekanisme tersebut sangat jarang dikabulkan karena harus memperoleh dukungan mayoritas dari sembilan hakim agung. Tercatat, terakhir kali Mahkamah Agung menyetujui peninjauan ulang terhadap perkara yang telah diputus terjadi sekitar enam dekade lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni lalu, Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan bahwa anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, termasuk dari orang tua yang berada di negara itu secara tidak sah maupun hanya tinggal sementara, tetap berhak memperoleh status warga negara berdasarkan Amendemen Ke-14 Konstitusi AS. 

Meski kembali mengalami kekalahan di pengadilan, Trump memastikan perjuangannya belum berakhir. 

Selain menempuh jalur peninjauan ulang di Mahkamah Agung, ia juga berkomitmen terus mendorong penghapusan kebijakan ius soli melalui proses legislasi di Kongres AS, meski langkah tersebut membutuhkan persetujuan mayoritas anggota parlemen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya