Berita

Bupati Muara Enim, Edison menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim di Satbrimob Sumsel

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD hingga Sekda Pemkab Muara Enim dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, total ada 7 orang yang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi, Kamis siang, 9 Juli 2026.


Para saksi yang dipanggil, yakni PNS Disdikbud Pemkab Muara Enim, Hendy Pebriansyah; Budianto, dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar, Harmison.

Selanjutnya pihak wiraswasta atas nama Letti Yani dan  Rizki Abdul Rozak; Sekda Pemkab Muara Enim, Yulius; dan PPK Desdikbut Pemkab Muara Enim, Rizki Tri Wanita.

Pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan 4 dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, Adi Triyadi; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT MSA, pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Pemberian uang tersebut diduga terkait proyek-proyek sebelumnya sekaligus untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga Abi atas perintah Bupati Edison menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut dan mendistribusikan dana dengan persentase tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya