Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan (Foto Dok. Fraksi Demokrat)

Politik

DPR Minta Risiko PFII Diantisipasi Sejak Penyusunan RUU

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Upaya membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi memperkuat arus investasi asing ke dalam negeri. 

Namun, berbagai potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan nasional diminta diantisipasi sejak tahap penyusunan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan, pembentukan PFII merupakan langkah positif karena diharapkan mampu menarik aliran modal baru dari luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.


"Tujuan yang sangat positif adalah bagaimana kita menarik uang segar dari luar yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang PFII bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. 

Meski demikian, ia meminta pemerintah bersama OJK, BI, dan LPS menjelaskan berbagai potensi celah maupun risiko rambatan yang dapat muncul dari aktivitas PFII terhadap sistem keuangan nasional.

"Kira-kira potensi-potensi itu ada tidak? Kalau ada, apa saja. Kemudian mitigasi atau tindakan pencegahan yang bisa kita lakukan, sehingga niat baik dan tujuan baik dari adanya PFII ini benar-benar terwujud," katanya.

Marwan menegaskan seluruh potensi penyalahgunaan maupun risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan harus diantisipasi melalui pengaturan yang komprehensif. Dengan demikian, PFII tidak hanya mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, tetapi juga tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ia berharap masukan dari seluruh otoritas terkait dapat memperkuat substansi RUU PFII sehingga implementasinya benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian nasional tanpa menimbulkan risiko baru.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya