Berita

Ilustrasi (Dok, RMOL)

Bisnis

OJK Restui Konsolidasi Delapan BPR ke Dalam PT BPR Pusaka Dana

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui aksi penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana, Banten. 

Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 pada 1 Juli 2026.

Daftar BPR yang digabungkan meliputi: PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.


Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2024. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkokoh ketahanan sektor BPR melalui penguatan kelembagaan.

Ia menilai integrasi kedelapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana menjadi wujud nyata penguatan struktur industri yang diproyeksikan dapat mendongkrak kapasitas permodalan, memperluas jangkauan operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing dalam melayani masyarakat dan pelaku UMKM.

Peleburan ini membuat PT BPR Pusaka Dana kini memiliki cakupan operasional yang lebih luas, meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ekspansi ini diharapkan memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional dari delapan BPR otomatis dialihkan ke PT BPR Pusaka Dana. OJK juga menyetujui alih status jaringan kantor BPR yang bergabung menjadi kantor cabang PT BPR Pusaka Dana.

Adi menekankan bahwa keberhasilan aksi konsolidasi ini tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih jauh, entitas hasil penggabungan harus mampu menyelaraskan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), memperkuat manajemen risiko, mengoptimalkan kualitas SDM, serta merawat kepercayaan nasabah melalui layanan yang profesional.

“OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal,” kata Adi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya