Berita

Ilustrasi (Dok, RMOL)

Bisnis

OJK Restui Konsolidasi Delapan BPR ke Dalam PT BPR Pusaka Dana

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui aksi penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana, Banten. 

Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 pada 1 Juli 2026.

Daftar BPR yang digabungkan meliputi: PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.


Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2024. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkokoh ketahanan sektor BPR melalui penguatan kelembagaan.

Ia menilai integrasi kedelapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana menjadi wujud nyata penguatan struktur industri yang diproyeksikan dapat mendongkrak kapasitas permodalan, memperluas jangkauan operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing dalam melayani masyarakat dan pelaku UMKM.

Peleburan ini membuat PT BPR Pusaka Dana kini memiliki cakupan operasional yang lebih luas, meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ekspansi ini diharapkan memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional dari delapan BPR otomatis dialihkan ke PT BPR Pusaka Dana. OJK juga menyetujui alih status jaringan kantor BPR yang bergabung menjadi kantor cabang PT BPR Pusaka Dana.

Adi menekankan bahwa keberhasilan aksi konsolidasi ini tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih jauh, entitas hasil penggabungan harus mampu menyelaraskan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), memperkuat manajemen risiko, mengoptimalkan kualitas SDM, serta merawat kepercayaan nasabah melalui layanan yang profesional.

“OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal,” kata Adi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya