Berita

Ilustrasi (Dok, RMOL)

Bisnis

OJK Restui Konsolidasi Delapan BPR ke Dalam PT BPR Pusaka Dana

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui aksi penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana, Banten. 

Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 pada 1 Juli 2026.

Daftar BPR yang digabungkan meliputi: PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.


Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2024. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkokoh ketahanan sektor BPR melalui penguatan kelembagaan.

Ia menilai integrasi kedelapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana menjadi wujud nyata penguatan struktur industri yang diproyeksikan dapat mendongkrak kapasitas permodalan, memperluas jangkauan operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing dalam melayani masyarakat dan pelaku UMKM.

Peleburan ini membuat PT BPR Pusaka Dana kini memiliki cakupan operasional yang lebih luas, meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ekspansi ini diharapkan memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional dari delapan BPR otomatis dialihkan ke PT BPR Pusaka Dana. OJK juga menyetujui alih status jaringan kantor BPR yang bergabung menjadi kantor cabang PT BPR Pusaka Dana.

Adi menekankan bahwa keberhasilan aksi konsolidasi ini tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih jauh, entitas hasil penggabungan harus mampu menyelaraskan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), memperkuat manajemen risiko, mengoptimalkan kualitas SDM, serta merawat kepercayaan nasabah melalui layanan yang profesional.

“OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal,” kata Adi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya