Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mempertanyakan pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

DPP IMM menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum.   

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap mengatakan pengamanan terhadap pejabat negara tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa.


“Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pelibatan TNI. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Ari kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Ari, pengamanan pejabat negara harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Penegakan hukum dan keadilan harus mengedepankan prinsip semua sama dihadapan hukum, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu," ujarnya.

Ari juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. 

Karena itu, menurutnya, pelibatan prajurit dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara terbatas, dan tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, DPP IMM mendesak Panglima TNI dan Jaksa Agung memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum, urgensi, serta mekanisme pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jampidsus.

"Tindakan seolah 'pamer' kekuataan untuk menjaga ketat Rumah Febrie dikhawatirkan menjadi upaya merintangi penyidikan. Jaksa Agung dan Panglima TNI harus memberikan penjelasan resmi, jangan biarkan publik berspekulasi," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengerahkan personel tambahan dari TNI untuk menjaga rumah kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejak Rabu sore, 8 Juli 2026, rumah tersebut dijaga lebih dari 20 personel TNI, baik yang mengenakan seragam maupun berpakaian sipil.

Pengamanan dilakukan setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah Restoran de Clan Signature dan Koinn Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 8 Juli 2026.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya