Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mempertanyakan pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

DPP IMM menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum.   

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap mengatakan pengamanan terhadap pejabat negara tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa.


“Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pelibatan TNI. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Ari kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Ari, pengamanan pejabat negara harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Penegakan hukum dan keadilan harus mengedepankan prinsip semua sama dihadapan hukum, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu," ujarnya.

Ari juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. 

Karena itu, menurutnya, pelibatan prajurit dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara terbatas, dan tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, DPP IMM mendesak Panglima TNI dan Jaksa Agung memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum, urgensi, serta mekanisme pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jampidsus.

"Tindakan seolah 'pamer' kekuataan untuk menjaga ketat Rumah Febrie dikhawatirkan menjadi upaya merintangi penyidikan. Jaksa Agung dan Panglima TNI harus memberikan penjelasan resmi, jangan biarkan publik berspekulasi," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengerahkan personel tambahan dari TNI untuk menjaga rumah kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejak Rabu sore, 8 Juli 2026, rumah tersebut dijaga lebih dari 20 personel TNI, baik yang mengenakan seragam maupun berpakaian sipil.

Pengamanan dilakukan setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah Restoran de Clan Signature dan Koinn Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 8 Juli 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya