Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Dukung Pembentukan Regulator Khusus Pusat Finansial Internasional

KAMIS, 09 JULI 2026 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung usulan pembentukan Lembaga Pengatur dan Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko hal itu,  sepanjang lembaga tersebut memiliki mandat yang jelas, independen, dan mengacu pada praktik terbaik internasional.

"Kami meyakini bahwa pembentukannya memang harus memiliki mandat yang tegas, serta fungsi, tugas, dan kewenangan yang jelas. Itu utamanya dari lembaga dimaksud," kata Hernawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU PFII di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.


Pengalaman berbagai pusat keuangan internasional menunjukkan bahwa kualitas regulator menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya tarik suatu yurisdiksi bagi investor.

Karena itu, apabila pemerintah dan DPR memutuskan membentuk LPJK PFII, OJK menilai lembaga tersebut harus memiliki kepastian hukum yang kuat, independen dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaksan, jika LPJK PFII dibentuk, OJK menilai lembaga tersebut harus menerapkan empat prinsip utama, yaitu; memiliki kepastian hukum yang kuat, independen dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, didukung SDM yang profesional dan berintegritas, serta mampu berkoordinasi dan bertukar informasi secara efektif dengan regulator di dalam maupun luar negeri.

"OJK mendukung pemerintah dan DPR RI dalam menentukan desain kelembagaan yang paling tepat bagi penyelenggaraan PFII, termasuk apabila dipandang perlu membentuk lembaga pengatur dan pengawas jasa keuangan yang baru," ujar Dian.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik, kapasitas kelembagaan, SDM, serta dukungan infrastruktur yang memadai menjadi syarat utama agar LPJK memenuhi standar internasional dan memperoleh kepercayaan investor global.

Dian juga menilai perlu adanya mekanisme koordinasi yang jelas antara LPJK PFII dengan OJK dan otoritas terkait, mengingat aktivitas jasa keuangan di kawasan tersebut tetap berkaitan dengan sistem keuangan nasional. 

Koordinasi itu mencakup penyelarasan kebijakan pengawasan, pertukaran data, perizinan, pengawasan lembaga jasa keuangan lintas wilayah, perlindungan konsumen, hingga pengawasan konglomerasi keuangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya