Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus DPR RI bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026

Politik

RUU Daerah Kepulauan Perkuat Keadilan Pembangunan dan Fiskal

KAMIS, 09 JULI 2026 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPD RI terus memperjuangkan hadirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat di wilayah kepulauan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. 

RUU ini merupakan jawaban atas berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah kepulauan, mulai dari keterbatasan konektivitas, akses layanan dasar, tingginya biaya logistik, hingga kesenjangan pembangunan yang belum sepenuhnya teratasi. 

Melalui RUU ini, DPD RI mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.


Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus DPR RI bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Ketua Tim Kerja DPD RI untuk RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdam menegaskan bahwa RUU ini tidak hanya berbicara mengenai pengelolaan wilayah laut atau sektor kemaritiman semata. 

Lebih dari itu, regulasi ini dirancang untuk memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan memperoleh perhatian dan akses pembangunan yang setara dengan daerah lainnya.

“RUU ini kami ajukan bukan semata-mata membahas aspek maritim, tetapi memastikan negara hadir memberdayakan masyarakat di pulau-pulau terluar. Kita ingin menegaskan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan melalui kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada daratan, tetapi juga memperhitungkan laut sebagai satu kesatuan ruang hidup bangsa,” ujar Andi.

Menurut dia, karakteristik geografis daerah kepulauan menuntut pendekatan pembangunan yang berbeda. Keterbatasan akses, tingginya biaya logistik, serta luasnya rentang kendali wilayah menjadi tantangan utama dalam penyediaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum bagi penyusunan kebijakan afirmatif, termasuk penguatan skema pendanaan, perencanaan pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah kepulauan.

Senada dengan Andi, Anggota DPD RI Graal Taliawo menilai wilayah kepulauan masih tertinggal karena kebijakan pembangunan nasional selama ini belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik daerah kepulauan.

“Pembangunan kita belum sepenuhnya kontekstual terhadap kondisi daerah kepulauan. Karena itu diperlukan kebijakan afirmatif agar pembangunan nasional benar-benar dapat dirasakan secara merata. RUU Daerah Kepulauan menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan tidak lagi tertinggal dari arus pembangunan nasional,” ucap Graal.

Ia juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap kekhususan daerah kepulauan harus diwujudkan dalam kebijakan fiskal yang lebih adil sehingga daerah mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau kecil dan wilayah terluar.

Penilaian tersebut diperkuat dengan masukan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki. 

Ia mengungkapkan bahwa konektivitas masih menjadi tantangan paling mendasar yang memengaruhi berbagai aspek pembangunan di daerah kepulauan, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Daerah kepulauan tidak hanya menghadapi persoalan konektivitas dan akses layanan dasar, tetapi juga kerentanan yang semakin tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan kualitas SDM, perluasan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta kebijakan afirmatif yang mampu menjawab karakteristik khusus wilayah kepulauan," jelasnya.

Masukan yang disampaikan Maliki tersebut dinilai sejalan dengan semangat yang diusung DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan, yakni menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akibat kondisi geografis wilayahnya.

DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, menjaga kedaulatan wilayah kepulauan, serta mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara kepulauan yang maju, tangguh, dan sejahtera.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya