Berita

Penandatanganan Kerja Sama Peradi Profesional dengan Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) serta 112 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) catat rekor sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia yang melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) serta 112 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. 

Hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar dalam Penandatanganan Kerja Sama yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” kata Menag Nasaruddin Umar.


Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan, penandatanganan kerja sama  yang terjalin sangat relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia hari ini. 

“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melainkan terkait dengan dinamika sosial ekonomi juga budaya,” jelasnya

Atas dasar itu, Menag menilai, kolaborasi dan integrasi antara penegak hukum, profesi advokat dan perguruan tinggi menjadi sangat penting. 

“Saya berharap Peradi Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi, etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat,” tegas dia.

Senada, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.

Lebih jauh, Harris menyebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah.

Ia menyoroti tantangan rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Karena itu, Peradi Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya