Berita

Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin. (Foto: Inews)

Politik

Eggi Sudjana Cs Ketakutan Dipanggil Pengadilan Gegara Ijazah Jokowi

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagian publik mungkin masih bertanya-tanya Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar terus menyerang perjuangan membongkar kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, meskipun mereka sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin mengatakan, Eggi Sudjana cs belum bisa tidur nyenyak pasca mendapatkan pengampunan dari Jokowi berupa SP3.

"Eggi Sudjana cs belum sepenuhnya lega sebelum kasus ini dihentikan total. Mereka masih menyimpan ketakutan hadir di persidangan seperti yang dialami Jokowi," kata Khozinudin, dikutip Selasa 7 Juli 2026.


Menurut Khozinudin, meski sudah dapat SP3, dalam persidangan Eggi Sudjana cs tetap wajib menghadiri persidangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi.

Beberapa hal yang ditakutkan oleh Eggi Sudjana cs adalah sejumlah pertanyaan di persidangan yang harus mereka jawab. 

"Misalnya kenapa mereka mengambil keputusan pergi ke Solo tanpa bermusyawarah dengan Tim TPUA, seperti berdiskusi dulu dengan Kurnia Tri Royani, Azam Khan, Rustam Efendi dan Rizal Fadillah," kata Khozinudin.

Selanjutnya, apa keputusan ke Solo adalah keputusan pribadi atau ada pihak lain yang memberikan restu Eggi Sudjana sowan ke Solo?

"Apakah Eggi benar-benar mengalami sakit kanker stadium 5 atau hanya rekayasa? Apakah, saat ke Inggris itu strategi kabur atau murni ingin kunjungi anaknya?" kata Khozinudin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya