Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Pertahankan Pembatasan, Saham Indonesia Belum Dapat Angin Segar

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

MSCI kembali mempertahankan kebijakan konservatif terhadap pasar saham Indonesia dalam rebalancing indeks terbarunya. 

Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tetap membatasi seluruh sekuritas Indonesia, sehingga belum ada perubahan yang berpotensi meningkatkan bobot pasar domestik di indeks MSCI.

Dalam tinjauan berkala kali ini, MSCI membekukan seluruh rencana peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), yakni porsi saham yang dapat dimiliki investor asing, serta Number of Shares (NOS) yang menjadi dasar perhitungan indeks. 


Menurut laporan Reuters, MSCI juga tidak memasukkan saham Indonesia sebagai konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Keputusan tersebut menegaskan bahwa MSCI belum melonggarkan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang mendapat promosi dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Standard Index (upward migration) pada periode rebalancing ini.

Sikap konservatif MSCI terutama dipengaruhi oleh masih terbatasnya ruang kepemilikan asing (foreign room) dan persoalan likuiditas pada sejumlah saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

MSCI mensyaratkan ketersediaan saham yang memadai bagi investor asing. Ketika free float dinilai terbatas atau kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi, MSCI cenderung mempertahankan pembatasan untuk mengurangi risiko likuiditas bagi investor global.

Secara historis, kebijakan tersebut juga membatasi potensi masuknya dana asing pasif dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan. Akibatnya, ketika bobot Indonesia tidak meningkat, arus dana asing cenderung stagnan sehingga pergerakan 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bergantung pada aliran dana investor domestik maupun aksi beli selektif pada saham-saham tertentu.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya