Indra Charismiadji (Foto: Dokumen pribadi)
DUNIA pendidikan tinggi kita baru saja dikejutkan oleh dua kabar ironis yang tayang hampir bersamaan.
Di satu sisi, ada sekitar 60.000 calon mahasiswa yang lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi memilih mundur karena tidak sanggup membayar uang kuliah. Di sisi lain, para dosen dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) sampai harus menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena gaji mereka yang sangat minim dan jauh dari kata layak.
Dua kejadian ini bukan kebetulan yang terpisah. Ini adalah bukti nyata bahwa perguruan tinggi kita sedang terjebak dalam Higher Education Middle Income Trap (Jebakan Pendapatan Menengah Pendidikan Tinggi).
Sederhananya: kampus kita terjebak menjadi menara gading yang mahal, namun kualitasnya jalan di tempat karena dikelola seperti perusahaan swasta yang mengejar keuntungan, bukan sebagai lembaga pencerdas bangsa.
Kekeliruan Fundamental: Pendidikan sebagai Komoditas, Bukan Hak Asasi
Mengapa biaya kuliah makin meroket tapi gaji dosen malah tiarap? Jawabannya ada pada pergeseran cara pandang kita yang keliru terhadap fungsi pendidikan. Jika kita merujuk pada Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945, amanatnya sangat jelas: pendidikan adalah hak asasi manusia dan negara wajib memajukan ilmu pengetahuan. Pendidikan bukan komoditas untuk mencari laba.
Namun, sejak kampus negeri berubah status menjadi Badan Hukum (PTN-BH), negara perlahan lepas tangan soal pendanaan. Kampus dipaksa mencari sumber penghasilan sendiri untuk bertahan hidup.
Akibat dari salah urus ini, kampus mengadopsi logika akuntansi korporasi secara mentah-mentah:
• Mahasiswa dianggap sebagai Pemasukan (Revenue): Semakin banyak mahasiswa, semakin besar pendapatan kampus melalui jalur UKT.
• Dosen dianggap sebagai Biaya Operasional (Opex): Dalam ilmu bisnis, untuk memaksimalkan keuntungan, biaya operasional harus ditekan sekecil mungkin.
Logika komersial inilah yang membuat 60.000 anak muda kita kehilangan kesempatan kuliah, sementara para dosen merana di ruang kelas. Kampus bertingkah seperti perusahaan, tetapi lupa pada tugas sucinya.
Vietnam Berlari dengan EV, Kita Masih Sibuk Mengeruk Tanah
Mari kita bercermin pada realitas regional. Lihatlah Vietnam. Di saat kita sibuk berdebat soal mahalnya UKT, mereka sedang melesat menjadi pemain kunci dalam industri masa depan. Vietnam mampu menciptakan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang nyata dan berdaya saing global melalui sinergi riset dan pengembangan yang masif.
Mengapa Vietnam bisa, sementara kita kesulitan? Karena mereka menempatkan pendidikan tinggi sebagai ujung tombak inovasi. Sementara itu, ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada industri ekstraktif yang hanya mengeruk isi perut bumi. Kita bangga dengan ekspor nikel dan batu bara, namun tidak pernah benar-benar membangun kemampuan untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tambah tinggi yang diciptakan oleh tangan intelektual bangsa sendiri.
Perguruan tinggi kita tidak menciptakan inovasi yang mampu mendorong kesejahteraan umum karena orientasi kampus kita bukan riset, melainkan "pabrik ijazah". Kampus kita tidak sedang mendidik inovator; mereka sedang mencetak tenaga kerja yang "siap pakai" untuk industri lama. Akibatnya, kita tidak pernah naik kelas dalam rantai pasok global. Kita tetap menjadi penonton, sementara bangsa lain yang lebih serius mengurus pendidikan dan riset kini melaju kencang menjadi pemain industri teknologi.
Pabrik Ijazah dan Sains yang Usang
Karena dikejar target setoran UKT, satu dosen bisa dipaksa mengajar ratusan mahasiswa dalam seminggu. Waktu, pikiran, dan energi mereka habis terkuras di ruang kelas.
Dampaknya? Tidak ada waktu tersisa untuk riset. Karena tidak ada riset, bahan ajar yang diberikan kepada mahasiswa akhirnya hanyalah ilmu pengetahuan usang (obsolete) yang diimpor dari luar negeri. Kita hanya mengonsumsi dan mendaur ulang ilmu orang lain, bukan memproduksi ilmu baru di tanah air.
Secara ekonomi pendidikan, ini sangat merugikan. Biaya operasional mengajar terus membengkak seiring bertambahnya mahasiswa, tetapi kualitas kampus tidak pernah "naik kelas" karena tidak ada inovasi baru yang lahir dari rahim riset sendiri.
Menuntut dosen untuk mencetak generasi unggul sementara isi dompet mereka kosong adalah sebuah kemunafikan sistemik. Dosen yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok tidak akan memiliki ruang pikir untuk melahirkan inovator kelas dunia. Jika pola pikir ini diteruskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 hanyalah mimpi di siang bolong.
Tiga Langkah Radikal untuk Berubah
Kita tidak bisa lagi memperbaiki sistem ini hanya dengan solusi jangka pendek atau sekadar gimik regulasi. Perlu ada perombakan total secara konseptual dan struktural melalui tiga langkah radikal berikut:
1. Kembalikan Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia: Akses menuju perguruan tinggi harus terbuka lebar berdasarkan meritokrasi dan prestasi, bukan berdasarkan status ekonomi atau tebalnya dompet calon mahasiswa. Pendidikan tidak boleh dikomersialisasikan sebagai barang dagangan, dan juga tidak boleh "dibansoskan"—artinya tidak boleh dijadikan alat komoditas politik atau sekadar bantuan karitatif bersyarat. Pendidikan harus bersifat imperatif (kewajiban mutlak negara yang mengikat), bukan karitatif (atas dasar belas kasihan atau amal).
2. Hentikan Pengelolaan Kampus ala Korporasi: Karena pendidikan adalah hak asasi manusia, maka pengelolaannya haram menggunakan logika korporasi yang mencari laba. Kampus harus dikembalikan sebagai lembaga nirlaba murni. Mahasiswa bukanlah konsumen yang dieksploitasi energinya untuk menyetor uang kuliah, dan dosen bukanlah biaya operasional (opex) yang harus ditekan demi efisiensi laporan keuangan.
3. Jadikan Riset sebagai Jantung Kampus: Hilangkan budaya "pabrik ijazah". Kampus harus memfokuskan energinya untuk memproduksi pengetahuan baru yang kontekstual dan mampu memecahkan masalah nyata bangsa. Kurangi beban administratif dan jam mengajar dosen yang tidak masuk akal, agar mereka memiliki ruang dan waktu untuk meneliti. Inovasi teknologi tidak lahir dari papan tulis kelas yang mengulang teori usang, melainkan dari laboratorium riset yang hidup dan didanai dengan layak.
Sudah saatnya kita menghentikan bisnis berkedok pendidikan ini. Jika kampus terus dikelola seperti toko kelontong yang mengejar margin keuntungan, bersiaplah menyambut tahun 2045 bukan dengan perayaan Indonesia Emas, melainkan dengan ratapan penyesalan karena kita gagal memanfaatkan peluang sejarah di tengah dunia yang terus berubah.
Indra Charismiadji
Penulis adalah pemerhati dan praktisi pendidikan dari Universitas Harkat Negeri