Berita

Ilustrasi (RMOL)

Bisnis

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

SELASA, 07 JULI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan data pribadi selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Langkah antisipasi ini diperlukan guna mencegah modus penipuan (scam) oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kekhawatiran ini kian beralasan mengingat data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat ada 608.168 laporan penipuan sepanjang November 2024 hingga Juni 2026, dengan total kerugian warga mencapai Rp674,1 miliar.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi , menegaskan bahwa OJK mendukung penuh agenda 10 tahunan ini dan meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan data yang akurat. 

Data granular ini sangat krusial bagi penyusunan arah kebijakan ekonomi nasional ke depan. OJK juga menyatakan keyakinannya terhadap kredibilitas dan ketatnya SOP pengamanan data yang dimiliki BPS berdasarkan pengalaman puluhan tahun serta rekam jejak kerja sama kedua lembaga dalam berbagai survei nasional.

"Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian di-examine," terang wanita yang akrab disapa Kiki ini, di Jakarta, Senin 6 Julki 2026. 

Meski kredibilitas BPS terjamin, Kiki tidak menampik adanya potensi oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan scam. Terlebih, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, BPS masih menemukan penolakan warga akibat beredarnya hoaks di media sosial yang mengaitkan sensus pendapatan dan aset ini dengan penarikan pajak.

Guna menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi, OJK membagikan dua langkah preventif bagi masyarakat:

Petama, verifikasi Identitas. Selalu periksa kartu identitas resmi petugas BPS yang datang ke rumah atau tempat usaha.

Kedua, konfirmasi ke pengurus lingkungan. Lakukan kroscek kepada ketua RT atau RW setempat, karena petugas BPS dipastikan selalu berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pendataan lapangan.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya