Berita

Polisi menunjukkan Aiptu N yang berada di penempatan khusus. (Foto: Dok. Polda Jateng)

Publika

Setelah Taufik Hidayat, Muncul Oknum Polisi Paling Biadab

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:55 WIB

KALIAN pasti masih ingat, Taufik Hidayat, manusia terkejam abad ini. Saya gelari dia dengan monster berwajah manusia. Ternyata, ada juga oknum polisi paling biadab di negeri ini. 

Namanya Aiptu N. Anggota Polres Tegal Kota. Dia bukan sekadar oknum, dia adalah iblis bertopeng seragam. Wereng cokelat ini menyiksa pacarnya dengan cara-cara setan paling keji. 

Pacarnya, MAN (30) warga Harjamukti, Cirebon, dicekoki sabu, dipaksa seks menyimpang, diintimidasi tanpa henti. Puncaknya disiram air keras hingga tubuhnya melepuh 47 persen! 


Nuan bayangkan horornya. Darah kalian pasti membeku, bulu kuduk merinding, amarah meledak-ledak!

Sejak 2023, Aiptu N mulai menjerat MAN dengan tipu daya busuk. Dia pura-pura duda, menyembunyikan status polisi aktifnya. 

Hubungan seharusnya penuh kasih itu berubah jadi neraka abadi. Korban dicekoki sabu hingga tak bisa keluar dari kontrakan di Jalan Palaraya Majasem, Tegal. 

Dua tahun penuh jadi budak seks dan narkoba! Dipaksa meracik bahan kimia berbahaya, memasak sabu di atas kompor menyala. Bahan bakunya? Air keras pekat yang siap menghancurkan daging manusia.

September 2025 di Kalipucang, Brebes, tragedi paling sadis terjadi. Saat korban memperingatkan ada letupan api saat memasak racikan kimia, si Aiptu N bukan mematikan api. 

Dengan tangan dingin iblis, dia menyiramkan air keras langsung ke tubuh MAN! Luka bakar parah 47 persen, kulit melepuh, daging hangus, jeritan kesakitan pasti menggema sampai ke neraka. 

Tapi monster ini tak kunjung berhenti. Dia sibuk membersihkan barang bukti sabu, mengamankan TKP agar tak ketahuan. Kemudian, bawa korban ke RS Pelabuhan Cirebon dengan dusta keji "ledakan tabung gas". 

Bahkan sempat oles pasta gigi dan lap kain kering dulu, seolah luka bakar 47 persen itu luka kecil! Sungguh mengerikan dari aparat yang seharusnya melindungi rakyat.

Entah gimana caranya MAN bisa lolos dari Aiptu N, lalu melapor ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026. Saat melapor, MAN didampingi tim Hotman 911. Akhirnya Bidpropam Polda Jawa Tengah gerak. Aiptu N dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari. 

Tampangnya lesu, tak berkutik di balik teralis besi, memakai baju tahanan hijau kerah kuning. Dua anggota Provos baret biru berdiri sigap menjaga. Kombes Artanto menyatakan proses pidana di Bareskrim dan pelanggaran etik profesi berjalan tanpa pandang bulu. 

"Tidak ada toleransi," kata Artanto, Jumat 3 Juli 2026.

Ini bukan kasus biasa. Ini bukti kegagalan mengerikan institusi kepolisian yang melindungi monster di dalam tubuhnya. 

Aiptu N, polisi arogan nekat memproduksi sabu, memaksa seks menyimpang, dan menyiram air keras ke tubuh wanita tak berdaya. Tubuh MAN hancur, jiwanya trauma selamanya. Masyarakat harus bergidik ngeri sekaligus murka besar! 

Setelah Taufik Hidayat, kini Aiptu N muncul sebagai polisi paling biadab. Hukuman harus setimpal. Tdak cukup penjara, harus jadi contoh paling kejam agar tidak ada lagi iblis berseragam yang mengkhianati rakyat.

Keadilan harus ditegakkan sekarang! Darah kita mendidih, hati kita muak. Berhenti jadi korban sistem yang busuk. Aiptu N telah merusak citra polisi yang baru saja merayakan ulang tahun.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya