Berita

Bocah K usai diselamatkan dari penyanderaan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

LAPORAN: AHMAD AKBAR*
KAMIS, 02 JULI 2026 | 19:45 WIB

Aksi menegangkan terjadi di depan Markas Koramil Sampara, Jalan Poros Kendari-Unaaha, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria bernama Dedi (27), warga Desa Totombe, nekat menyandera kemenakannya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur, Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 8.30 WITA. Sementara korban diketahui berinisial K (3 tahun).

Peristiwa ini bermula ketika suara teriakan histeris warga memecah situasi di depan pagar Koramil Sampara. Mendengar jeritan meminta pertolongan tersebut, petugas piket Koramil, Sertu Yusman dan Kopda La Ode Ilfan, segera bergegas keluar kantor. 


Mereka mendapati pelaku tengah menggendong balita malang tersebut sambil menodongkan senjata tajam, lalu membawa korban masuk ke area halaman Koramil.

Aparat kepolisian dari Polsek Sampara yang tiba di lokasi segera mengambil langkah cepat dengan melakukan negosiasi di area garasi Koramil pada pukul 08.32 WITA. 

Polisi berulang kali membujuk pelaku agar bersedia melepaskan korban. Namun, negosiasi berjalan alot lantaran pelaku, yang diduga kuat sedang dalam kondisi sakau akibat pengaruh narkoba, menolak melepaskan balita tersebut dan justru menuntut disediakan sepeda motor untuk melarikan diri.

Melihat situasi yang semakin genting dan membahayakan nyawa anak di bawah umur tersebut, Sertu Yusman selaku piket Koramil berinisiatif mengatur strategi penyergapan. 

Ia membisik rekannya, Kopda La Ode Ilfan menyelinap keluar melalui pintu samping kantor Koramil. La Ode Ilfan kemudian mengendap mendekati pelaku dari arah belakang secara senyap sembari membaca situasi.

Kopda La Ode Ilfan yang berusaha tidak panik melihat pelaku yang memegang pisau sambil menggendong bocil, berusaha berkoordinasi dengan anggota Polsek Sampara untuk menyergap pelaku. 

Lalu, setelah berkoordinasi dan saling memberi kode, sekitar pukul 08.45 WITA, salah seorang warga yang merupakan kerabat pelaku datang membawakan sepeda motor sesuai dengan permintaan Dedi. 

Ketika pelaku mulai menaiki kendaraan dan dalam posisi lengah, Kopda La Ode Ilfan langsung bergerak cepat meringkus tangan pelaku dari arah belakang.

Pasi Intel Kodim 1417 Kendari Mayor Infanteri Edi Kusumah, menjelaskan bahwa pelaku yang terkejut langsung tidak berkutik dan serentak diamankan bersama-sama oleh personel Polsek Sampara serta warga yang berada di lokasi kejadian.

"Saat ini, pelaku sudah  diamankan ke dalam sel tahanan Polsek Sampara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan dugaan dia melakukan aksinya," ujar Edi Kusumah dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Juli 2026.

Sementara itu, korban K yang sempat menangis histeris akibat trauma dan ketakutan kini telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan aman dan selamat tanpa luka fisik.
*Kontributor Sulawesi Tenggara

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya