Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Sumbang Rp39,8 Miliar untuk Kas Negara Lewat Lelang Juni

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil lelang barang rampasan negara periode Juni 2026 sebesar Rp39,8 miliar yang akan disetorkan ke kas negara. Nilai tersebut diperoleh setelah masa pelunasan lelang berakhir pada Kamis, 25 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari total 110 lot barang yang dilelang pada 18 Juni 2026, sebanyak 34 lot berhasil terjual. Barang yang laku dalam lelang tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari mesin kopi hingga apartemen.

"Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 28 Juni 2026.


Sebelumnya, sebanyak 37 lot dinyatakan laku dalam pelaksanaan lelang, yang terdiri atas 10 lot barang tidak bergerak dan 27 lot barang bergerak. Namun, setelah masa pelunasan berakhir, tiga pemenang lelang barang bergerak dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

Ketiga objek tersebut merupakan telepon genggam dari perkara Hasanuddin, Nurwidihartana, dan Rachmat Fadjar dengan total nilai wanprestasi sebesar Rp61,4 juta.

"Dengan demikian, hasil bersih lelang periode Juni 2026 tercatat sebesar Rp39,8 miliar yang berasal dari 34 lot. Sesuai ketentuan, selanjutnya objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya," ujar Budi.

Berdasarkan nilai penjualan, aset dengan kontribusi terbesar berasal dari perkara Sunjaya Purwadisastra senilai sekitar Rp16,6 miliar. Selanjutnya berasal dari perkara Ahmad Taufik sekitar Rp7,2 miliar, perkara Gazalba Saleh sekitar Rp6 miliar, serta perkara Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar sekitar Rp3,3 miliar.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara.

"Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang yang terbuka, transparan, dan akuntabel semakin dipercaya publik sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," tutur Budi.

KPK turut menyampaikan terima kasih kepada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bersinergi dalam penyelenggaraan lelang, yakni KPKNL Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, Banjarmasin, dan Tangerang I.

Sepanjang 2026, KPK telah melaksanakan dua kali lelang barang rampasan negara, yakni pada periode Maret dan Juni, dengan total nilai Rp50,7 miliar.

KPK juga menyampaikan bahwa pada 2025 nilai lelang barang rampasan negara mencapai Rp109 miliar, yang menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Upaya ini tentunya merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sehingga aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat memberikan nilai ekonomi, berkontribusi pada penerimaan negara, dan dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan masyarakat," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya