Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Sumbang Rp39,8 Miliar untuk Kas Negara Lewat Lelang Juni

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil lelang barang rampasan negara periode Juni 2026 sebesar Rp39,8 miliar yang akan disetorkan ke kas negara. Nilai tersebut diperoleh setelah masa pelunasan lelang berakhir pada Kamis, 25 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari total 110 lot barang yang dilelang pada 18 Juni 2026, sebanyak 34 lot berhasil terjual. Barang yang laku dalam lelang tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari mesin kopi hingga apartemen.

"Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 28 Juni 2026.


Sebelumnya, sebanyak 37 lot dinyatakan laku dalam pelaksanaan lelang, yang terdiri atas 10 lot barang tidak bergerak dan 27 lot barang bergerak. Namun, setelah masa pelunasan berakhir, tiga pemenang lelang barang bergerak dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

Ketiga objek tersebut merupakan telepon genggam dari perkara Hasanuddin, Nurwidihartana, dan Rachmat Fadjar dengan total nilai wanprestasi sebesar Rp61,4 juta.

"Dengan demikian, hasil bersih lelang periode Juni 2026 tercatat sebesar Rp39,8 miliar yang berasal dari 34 lot. Sesuai ketentuan, selanjutnya objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya," ujar Budi.

Berdasarkan nilai penjualan, aset dengan kontribusi terbesar berasal dari perkara Sunjaya Purwadisastra senilai sekitar Rp16,6 miliar. Selanjutnya berasal dari perkara Ahmad Taufik sekitar Rp7,2 miliar, perkara Gazalba Saleh sekitar Rp6 miliar, serta perkara Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar sekitar Rp3,3 miliar.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara.

"Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang yang terbuka, transparan, dan akuntabel semakin dipercaya publik sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," tutur Budi.

KPK turut menyampaikan terima kasih kepada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bersinergi dalam penyelenggaraan lelang, yakni KPKNL Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, Banjarmasin, dan Tangerang I.

Sepanjang 2026, KPK telah melaksanakan dua kali lelang barang rampasan negara, yakni pada periode Maret dan Juni, dengan total nilai Rp50,7 miliar.

KPK juga menyampaikan bahwa pada 2025 nilai lelang barang rampasan negara mencapai Rp109 miliar, yang menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Upaya ini tentunya merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sehingga aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat memberikan nilai ekonomi, berkontribusi pada penerimaan negara, dan dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan masyarakat," pungkas Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya