Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad (Foto: Kemenag)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pernikahan apabila sudah siap lahir dan batin. Menurutnya, dalam pernikahan selalu ada keberkahan yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasulullah.
“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang sudah siap secara lahir dan batin untuk tidak menunda menikah. Dalam pernikahan selalu ada keberkahan sebagaimana dijanjikan Allah dan Rasulullah,” ujar Abu Rokhmad dalam acara Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di SMESCO Exhibition Hall, Jakarta, Sabtu 27 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pernikahan bukan sekadar menjalankan sunnah Rasulullah, melainkan juga amanat Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 demi membangun keluarga yang sah serta memberikan kepastian hukum bagi anak-anak kelak.
Abu Rokhmad mengakui bahwa tantangan ekonomi kerap menjadi batu sandungan bagi pasangan muda sebelum melangkah ke pelaminan. Oleh sebab itu, Kementerian Agama hadir memberikan solusi lewat program nikah gratis yang terintegrasi dengan dukungan sosial dan ekonomi.
“Kami berharap pasangan yang hari ini menikah mendapatkan keberkahan dan kemudahan dalam membangun rumah tangga,” tuturnya.
Acara yang menjadi bagian dari peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah ini turut dihadiri dan diapresiasi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R Muhammad Syafi’i.
Wamenag menilai program ini sangat membantu masyarakat yang terkendala biaya dan administrasi. Ia juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dengan Kemenag agar program nikah massal ini bisa rutin diadakan di berbagai daerah.
“Saya mengapresiasi acara ini karena orang yang mau menikah itu ingin melaksanakan perintah Allah. Kebaikan sebuah bangsa ditentukan oleh keluarga, dan keluarga basisnya adalah pernikahan,” kata Wamenag.
“Ketika pernikahan dilaksanakan dengan benar, itu sama dengan membangun fondasi yang kuat untuk kebaikan masyarakat dan bangsa,” lanjutnya.
Dalam gelaran ini, sebanyak 50 pasangan difasilitasi untuk menikah secara gratis, di mana 31 pasangan melangsungkan akad di lokasi, dan 19 pasangan lainnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Tidak hanya gratis, para pengantin juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas seperti bantuan transportasi dan mahar, bantuan modal usaha serta kemudahan akses program rumah murah.
Terkait program rumah murah, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan cicilan ringan bagi para pengantin baru.
“Begitu selesai tanda tangan, mereka bisa memilih rumah murah dengan cicilan sekitar Rp500 ribuan per bulan. Itu sudah setara biaya kontrakan, tetapi nantinya menjadi milik sendiri,” jelas Wamenag.
Wamenag menyadari bahwa banyak pasangan yang sebenarnya sudah siap, namun urung menikah karena mencemaskan biaya hidup pasca-pernikahan.
“Mungkin bagi sebagian orang biaya menikah tidak terlalu berat, tetapi tidak untuk semua orang. Banyak yang sudah siap menikah, tetapi membayangkan proses dan pembiayaan akhirnya menunda niat sucinya,” ungkapnya.
Selain prosesi nikah massal, Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo yang berlangsung hingga Minggu 28 Juni 2026 ini juga diisi dengan agenda bimbingan perkawinan, pameran pernikahan Islami, literasi keuangan dan zakat, hingga pertunjukan seni budaya.
Festival ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.