Berita

Anggota parlemen Iran Ebrahim Azizi membantah tuduhan Teheran telah melanggar gencatan senjata dengan AS (Unggahan akun @Ebrahimazizi33)

Dunia

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

SABTU, 27 JUNI 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota parlemen Iran, Ebrahim Azizi, membantah tuduhan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut Iran telah melanggar gencatan senjata. Menurut Azizi, langkah yang diambil Teheran justru merupakan bagian dari upaya mengelola pelaksanaan gencatan senjata, bukan melanggarnya.

Dalam unggahannya di media sosial X, Azizi juga meminta Trump untuk "menghormati aturan dan menggunakan jalur aman" saat melintasi Selat Hormuz. Ia menegaskan bahwa perairan strategis tersebut berada di bawah kendali Iran dan memperingatkan bahwa angkatan bersenjata Iran akan bertindak untuk menegakkan aturan jika diperlukan.

Azizi kemudian berbalik menuding AS sebagai pihak yang justru merusak upaya perdamaian. Menurutnya, Amerika kembali melancarkan serangan ke Iran ketika proses perundingan masih berlangsung, sehingga menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap negosiasi maupun gencatan senjata.


"Sekali lagi, Amerika menyerang Iran di tengah proses negosiasi. Presiden AS yang gagal kembali membuktikan bahwa ia tidak memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip perundingan dan gencatan senjata," ujarnya, dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

"Pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Amerika secara ceroboh ini, seperti yang selalu terjadi, hanya akan berujung pada kemunduran dan penyesalan di pihak mereka," lanjutnya.

Azizi juga menegaskan bahwa saling menyalahkan tidak lagi akan mengubah keadaan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tuduhan Trump yang mengklaim Iran telah melanggar gencatan senjata dengan meluncurkan drone penyerang ke arah kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Tuduhan itu dibantah keras oleh pihak Iran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya