Berita

Anggota parlemen Iran Ebrahim Azizi membantah tuduhan Teheran telah melanggar gencatan senjata dengan AS (Unggahan akun @Ebrahimazizi33)

Dunia

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

SABTU, 27 JUNI 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota parlemen Iran, Ebrahim Azizi, membantah tuduhan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut Iran telah melanggar gencatan senjata. Menurut Azizi, langkah yang diambil Teheran justru merupakan bagian dari upaya mengelola pelaksanaan gencatan senjata, bukan melanggarnya.

Dalam unggahannya di media sosial X, Azizi juga meminta Trump untuk "menghormati aturan dan menggunakan jalur aman" saat melintasi Selat Hormuz. Ia menegaskan bahwa perairan strategis tersebut berada di bawah kendali Iran dan memperingatkan bahwa angkatan bersenjata Iran akan bertindak untuk menegakkan aturan jika diperlukan.

Azizi kemudian berbalik menuding AS sebagai pihak yang justru merusak upaya perdamaian. Menurutnya, Amerika kembali melancarkan serangan ke Iran ketika proses perundingan masih berlangsung, sehingga menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap negosiasi maupun gencatan senjata.


"Sekali lagi, Amerika menyerang Iran di tengah proses negosiasi. Presiden AS yang gagal kembali membuktikan bahwa ia tidak memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip perundingan dan gencatan senjata," ujarnya, dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

"Pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Amerika secara ceroboh ini, seperti yang selalu terjadi, hanya akan berujung pada kemunduran dan penyesalan di pihak mereka," lanjutnya.

Azizi juga menegaskan bahwa saling menyalahkan tidak lagi akan mengubah keadaan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tuduhan Trump yang mengklaim Iran telah melanggar gencatan senjata dengan meluncurkan drone penyerang ke arah kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Tuduhan itu dibantah keras oleh pihak Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya