Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Dorong Sektor Multifinance, OJK Longgarkan Aturan Uang Muka hingga Hapus Agunan UMKM

SABTU, 27 JUNI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bahwa industri multifinance atau perusahaan pembiayaan masih berjalan sesuai jalur untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 6 hingga 8 persen pada tahun ini. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. 

Berdasarkan catatan OJK hingga April 2026, industri ini telah membukukan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 2,08 persen secara tahunan.


“Kami yakin dengan dukungan seluruh pelaku industri multifinance bahwa outlook 6-8 persen pertumbuhan piutang pembiayaan yang kami sampaikan dulu di awal tahun 2026 Insyaallah masih on track,” kata Agusman dalam acara “Mid-Year Economic Outlook 2026” di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Agusman menuturkan bahwa industri multifinance perlu merealisasikan pembiayaan sekitar Rp30 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan tersebut. Sejauh ini, industri telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp9 triliun hingga April 2026, sehingga total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp514,65 triliun. 

Kinerja positif ini terutama disokong oleh sektor pembiayaan modal kerja yang mengalami kenaikan sebesar 10,6 persen secara tahunan.

Sebagian besar dari pembiayaan tersebut disalurkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi mencapai 17 persen atau setara dengan Rp90 triliun. Di posisi berikutnya, sektor penyewaan atau leasing menyusul dengan nilai pembiayaan mencapai Rp58 triliun. Menariknya, sektor rumah tangga justru mencatatkan performa yang sangat mengejutkan dengan nilai pembiayaan mencapai Rp43 triliun.

"Yang mengherankan adalah justru sektor yang terakhir ini, sektor rumah tangga inilah yang tumbuh luar biasa, sekitar 28 persen year-on-year," ucap Agusman.

Selain sektor rumah tangga, OJK juga melihat adanya ruang pertumbuhan yang sangat besar pada sektor pembiayaan berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah segmen kendaraan listrik yang nilainya melonjak signifikan sebesar 32 persen menjadi Rp23 triliun.

Untuk menghadapi berbagai tantangan industri pembiayaan di masa mendatang, OJK telah melakukan serangkaian deregulasi. Salah satu kebijakan yang diambil adalah memperkenankan uang muka kendaraan bermotor hingga batas nol persen bagi perusahaan multifinance yang berhasil memenuhi sejumlah kriteria teknis tertentu.

Kebijakan strategis lainnya mencakup pembebasan kewajiban agunan pembiayaan modal kerja bagi seluruh debitur UMKM dengan nilai pembiayaan maksimal Rp100 juta. Tidak hanya itu, syarat rasio modal inti perusahaan pembiayaan terhadap modal disetor juga dipangkas menjadi 50 persen dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 150 persen.

"Semua deregulasi ini kami maksudkan di samping mendorong usaha multifinance juga sekaligus tentu memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pembiayaan," ujar Agusman.

Hingga April 2026, kondisi keuangan industri pembiayaan terpantau sangat sehat dengan total aset yang telah mencapai Rp593 triliun. 

Nilai gearing ratio industri juga berada di level yang sangat aman, yaitu 2,14 kali, yang berarti jauh di bawah batas maksimum yang ditentukan sebesar sepuluh kali. Selain itu, profil risiko industri dipastikan tetap terjaga dengan baik yang dibuktikan oleh rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing gross di level 2,89 persen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya