Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (keempat dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pemerintah Bentuk Satgas Penjinak Bom Waktu PHK

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah resmi membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, DPR, aparat penegak hukum, hingga serikat pekerja.

Satgas ini dibentuk khusus untuk mengantisipasi sekaligus menangani gelombang potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan satgas ini merupakan hasil pembahasan panjang yang telah berlangsung sekitar satu tahun dan telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.


"Jadi teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan termasuk juga atas seizin Bapak Presiden, memang ini perjalanan kurang lebih satu tahun dalam proses pembentukan Satgas," kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Prasetyo menjelaskan, dirinya ditunjuk memimpin langsung Satgas Mitigasi PHK ini karena dinilai mampu menjembatani koordinasi antar-kementerian dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders).

Kendati demikian, ia menyebut struktur formal satgas tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah juga berencana melebur Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam satgas agar seluruh unsur dapat bergerak dalam satu komando.

"Secara formil kami mohon waktu karena masih akan kita sempurnakan, karena kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Kepolisian supaya ini bisa kita satukan,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, tugas utama satgas ini adalah melakukan pemantauan ketat, bertukar informasi intelijen ekonomi, serta mendeteksi sejak dini persoalan internal perusahaan yang berpotensi memicu PHK massal.

Dalam rapat koordinasi terbaru, satgas telah memetakan sejumlah perusahaan yang masih didera persoalan ketenagakerjaan, termasuk kasus PHK lama yang hak-hak pekerjanya belum dipenuhi, hingga daftar perusahaan yang rawan melakukan PHK baru.

Prasetyo menegaskan, akar masalah PHK sangat beragam. Mulai dari terganggunya pasokan energi industri seperti gas dan batu bara, hingga persoalan internal di tubuh manajemen.

"Permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah misalnya tadi suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara, kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, satgas berkomitmen untuk mengurai setiap persoalan sesuai dengan akar masalahnya demi menyelamatkan nasib para buruh.

"Tapi apa pun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” pungkas Prasetyo.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya