Ketua Umum PB IKA BEM Nusantara Tomy Suswanto. (Foto: Istimewa)
Pengurus Besar Ikatan Alumni BEM Nusantara (PB IKA BEM Nusantara) merespons polemik terkait pengakuan mantan Ketua BEM Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin mengenai penerimaan sejumlah uang yang diduga berasal dari oknum tertentu setelah pertemuan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PB IKA BEM Nusantara Tomy Suswanto menyampaikan bahwa sikap terbuka dan pengakuan yang disampaikan oleh mahasiswa UBK terkait peristiwa tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kejujuran dan tanggung jawab moral.
Namun demikian, kata Tommy, kejujuran tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan perundungan (bullying), intimidasi, maupun kekerasan, baik secara verbal, psikologis, digital, maupun fisik.
“Ketika terjadi kekeliruan, yang harus dikedepankan adalah pembinaan, edukasi, dan evaluasi, bukan penghakiman yang berpotensi merusak masa depan mereka,” kata Tommy dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.
PB IKA BEM Nusantara juga menegaskan bahwa setiap dugaan terkait penerimaan uang harus ditempatkan secara hati-hati dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai bentuk suap, sogokan, atau upaya mempengaruhi sikap politik mahasiswa tanpa adanya proses klarifikasi dan pembuktian yang objektif.
Menurut Tommy, dalam berbagai aktivitas kemahasiswaan, tidak jarang terdapat bantuan operasional, dukungan kegiatan, transportasi, konsumsi, maupun bentuk perhatian lainnya dari berbagai pihak, termasuk alumni, senior, mitra kegiatan, atau pemangku kepentingan.
"Jadi setiap informasi yang beredar perlu dikaji secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan," kata Tommy.
Lebih lanjut, PB IKA BEM Nusantara mengingatkan agar gerakan kritis mahasiswa tidak direduksi atau disederhanakan hanya melalui narasi bahwa suara mahasiswa dapat "dibeli" atau "digembosi" oleh sejumlah uang tertentu.
Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa lahir dari idealisme, intelektualitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Kritik mahasiswa terhadap pemerintah maupun dukungan mahasiswa terhadap kebijakan tertentu harus dinilai dari substansi gagasannya, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau prasangka yang belum tentu terbukti," kata Tommy.
"Demokrasi membutuhkan ruang dialog yang sehat, bukan stigma yang mematikan daya kritis generasi muda,” sambungnya.