Berita

Sekretaris Umum Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Patra M Zen di Plaza CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Peradi SAI:

KUHP Baru Pertegas Tanggung Jawab Korporasi di Pidana Bukan Ancaman

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) meyakini masuknya ketentuan pidana korporasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagai bagian dari kepastian hukum berbisnis.

Sekretaris Umum Peradi SAI, Patra M Zen menjelaskan, pihaknya memandang keluarnya KUHP Nasional patut diapresiasi karena menjadikan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat (1) KUHP.

Pasal tersebut berbunyi, “Korporasi dapat dipertanggungjawabkan atas Tindak Pidana yang dilakukan untuk dan atas nama Korporasi atau untuk kepentingan Korporasi".


"Sebelum KUHP yang sekarang, tindak pidana korporasi itu hanya untuk tindak pidana khusus," ujar Patra saat ditemui di sela acara Seminar Nasional Peradi SAI, di Plaza CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Berdasarkan fakta sebelum adanya KUHP baru ini, Patra menilai, penegakan hukum terhadap korporasi terbilang tumpul, karena masuk pada jenis tindak pidana khusus.

Oleh karena itu, dia memandang kehadiran KUHP Nasional sebagai langkah maju yang dihadirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita enggak lihat (KUHP Nasional sebagai) ancaman. Justru kita melihat harus ada kesepahaman (antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum)," demikian Patra.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya