Berita

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto (tengah). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Peradi SAI Dorong Iklim Investasi Sehat dalam Penerapan KUHP Baru

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan Undang-Undang (UU) 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, didorong oleh Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), agar penerapannya dapat berpengaruh positif terhadap iklim usaha di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, dalam acara Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) 2026 bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pasca KUHP Baru: Enam Bulan Pertama-Membaca Perspektif Aparat penegak Hukum”, di Plaza CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Harry menjelaskan, sudah enam bulan KUHP baru berlaku efektif dan akan membawa konsekuensi yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, manajemen resiko, dan sistem kepatuhan korporasi.


“Dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan pidana korporasi akan diterapkan dalam praktik (bisnis di Indonesia),” kata Harry.

Harry menegaskan, forum yang gelar ini merupakan satu upaya untuk memastikan pihak-pihak yang akan berkecimpung dalam dunia bisnis agar dapat memahami regulasi yang harus dipatuhi.

“Forum ini mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan pelaku usaha dalam satu dialog yang konstruktif,” kata Harry.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pengantar secara virtual, sekaligus membuka acara secara simbolis.

“Korporasi adalah mnesin penggerak ekonomi bangsa. Namun kepastian hukum merupakan jangkar utama. Impelementasi KUHP baru harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil,” kata Habiburokhman.

Dalam acara ini turut hadir Chief Executive Officer Indonesia Business Council (IBC), Sofyan Djalil.

Sementara pembicara diskusi yaitu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Prof. Surya Jaya, Jaksa Utama Pratama di Kejaksaan Agung Erni Mustika dan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polr, Brigjen Boy Rando Simanjuntak.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya