Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Konsisten Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mengubah sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut menegaskan tetap memperjuangkan lahirnya regulasi yang memuat sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia.

MUI menilai usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga moral bangsa serta melindungi generasi muda dari perilaku yang dianggap menyimpang. Karena itu, gelombang penolakan yang muncul dinilai tidak akan menghentikan langkah organisasi tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, mengatakan perbedaan sikap merupakan hal yang lazim dalam setiap upaya penegakan aturan dan perbaikan sosial.


"Tidak semua happy terhadap upaya perbaikan. Saya beri ilustrasi, bagi penjudi pasti akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian, hukuman keras bagi penjudi, dan rehabilitasi bagi korban," kata Prof Niam, dikutip dari MUI Digital, Kamis 25 Juni 2026.

Menurutnya, penolakan dari sejumlah kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya yang diyakini membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

"Walau demikian, kita harus istiqamah mengambil jalan kebaikan dengan merehabilitasi korban dan si sakit, serta menghukum pelaku kriminalnya," kata Prof Niam.

Prof Niam juga mengingatkan perlunya menelusuri lebih jauh latar belakang, aktor, serta motif yang berada di balik gerakan penolakan terhadap usulan tersebut. MUI, kata dia, mencermati adanya indikasi keterlibatan kepentingan internasional maupun faktor ekonomi dalam kampanye yang mendukung LGBT.

Ia menyebut terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian MUI. Di antaranya dugaan adanya pendanaan asing yang digunakan untuk mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan, adanya kelompok tertentu yang mengambil keuntungan dari berkembangnya praktik tersebut, serta dorongan menuju legalisasi LGBT melalui jaringan komunitas tertentu.

MUI kembali menegaskan pandangannya bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus disembuhkan, bukan difasilitasi. Karena itu, lembaga tersebut menawarkan pendekatan yang menggabungkan rehabilitasi bagi korban dengan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual dan pihak yang mengkampanyekannya.

"Negara harus hadir dan memiliki sensitivitas tinggi untuk segera merumuskan aturan hukum demi menjamin ketertiban umum dan menyelamatkan masa depan NKRI," pungkas Prof Niam.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya