Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Konsisten Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mengubah sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut menegaskan tetap memperjuangkan lahirnya regulasi yang memuat sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia.

MUI menilai usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga moral bangsa serta melindungi generasi muda dari perilaku yang dianggap menyimpang. Karena itu, gelombang penolakan yang muncul dinilai tidak akan menghentikan langkah organisasi tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, mengatakan perbedaan sikap merupakan hal yang lazim dalam setiap upaya penegakan aturan dan perbaikan sosial.


"Tidak semua happy terhadap upaya perbaikan. Saya beri ilustrasi, bagi penjudi pasti akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian, hukuman keras bagi penjudi, dan rehabilitasi bagi korban," kata Prof Niam, dikutip dari MUI Digital, Kamis 25 Juni 2026.

Menurutnya, penolakan dari sejumlah kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya yang diyakini membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

"Walau demikian, kita harus istiqamah mengambil jalan kebaikan dengan merehabilitasi korban dan si sakit, serta menghukum pelaku kriminalnya," kata Prof Niam.

Prof Niam juga mengingatkan perlunya menelusuri lebih jauh latar belakang, aktor, serta motif yang berada di balik gerakan penolakan terhadap usulan tersebut. MUI, kata dia, mencermati adanya indikasi keterlibatan kepentingan internasional maupun faktor ekonomi dalam kampanye yang mendukung LGBT.

Ia menyebut terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian MUI. Di antaranya dugaan adanya pendanaan asing yang digunakan untuk mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan, adanya kelompok tertentu yang mengambil keuntungan dari berkembangnya praktik tersebut, serta dorongan menuju legalisasi LGBT melalui jaringan komunitas tertentu.

MUI kembali menegaskan pandangannya bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus disembuhkan, bukan difasilitasi. Karena itu, lembaga tersebut menawarkan pendekatan yang menggabungkan rehabilitasi bagi korban dengan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual dan pihak yang mengkampanyekannya.

"Negara harus hadir dan memiliki sensitivitas tinggi untuk segera merumuskan aturan hukum demi menjamin ketertiban umum dan menyelamatkan masa depan NKRI," pungkas Prof Niam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya