Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana (Foto: Bakom RI)

Politik

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 yang akan mulai berjalan pada Juli 2026. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan gelombang pertama PMN Batch 4 akan menampung sekitar 50 ribu peserta. 

Selanjutnya, program akan dilanjutkan melalui dua gelombang berikutnya hingga mencapai target nasional sebanyak 150 ribu peserta pada akhir 2026.


“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026, dengan rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” ujar Kurnia dalam sebuah pernyataan, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

Program tersebut mendapat dukungan luas dari dunia usaha maupun instansi pemerintah. Tercatat terdapat 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 874 entitas BUMN turut ambil bagian sebagai mitra penyelenggara program pemagangan nasional.

Berdasarkan pemetaan sektor industri, perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak dengan 1.033 program. Disusul sektor rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultasi manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset sebanyak 151 program. 

Kurnia menjelaskan calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan kompetensi yang dimiliki. 

“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” katanya.

Setelah proses pendaftaran selesai, perusahaan atau instansi mitra akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasilnya melalui platform yang sama. 

Peserta yang lolos diwajibkan menandatangani Perjanjian Pemagangan dan menjalani program selama enam bulan. 

Selama masa tersebut, peserta akan memperoleh uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Mereka juga memiliki peluang untuk direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat magang.

Berikut adalah persyaratan utama untuk dapat mendaftar sebagai peserta Program Magang Nasional Batch 4:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara resmi dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

3. Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.

4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya