Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Mulai Bidik Dugaan Setoran Blueray Cargo ke BPOM

Telusuri Kaitan dengan Impor Kosmetik
KAMIS, 25 JUNI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aliran uang dari Blueray Cargo kepada pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terungkap dalam persidangan perkara suap importasi barang.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami apakah dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan kewenangan BPOM dalam pengawasan barang yang masuk ke Indonesia, termasuk produk kosmetik dan obat-obatan.

"Jika memang nanti ada bukti-bukti yang mengarah terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di BPOM, tentunya nanti akan ditelusuri apakah berkaitan dengan kewenangan dari institusi itu," kata Budi kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.


Menurut Budi, salah satu kewenangan BPOM adalah melakukan pengawasan terhadap obat-obatan maupun barang-barang tertentu yang masuk ke Indonesia.

"Kalau kita lihat kewenangannya berkaitan dengan pengawasan obat-obatan misalnya, dan juga pengawasan terkait barang-barang tertentu lainnya," ujarnya.

Karena itu, penyidik akan mengkaji apakah terdapat hubungan antara dugaan pemberian uang dari Blueray Cargo dengan proses importasi barang yang menjadi kewenangan BPOM.

"Nanti kita akan telusuri ke situ apakah ada kaitannya dengan itu, apakah ada importasi barang-barang yang memang ada keterkaitannya dengan kewenangan atau otoritas di BPOM," jelas Budi.

Ia menambahkan, analisis serupa juga dilakukan terhadap dugaan pemberian kepada pihak di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang disebut dalam persidangan.

Menurut Budi, penyidik akan mencocokkan fakta persidangan dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Ini yang tentunya juga menjadi pertanyaan teman-teman. Nanti kita akan analisis keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut," ucapnya.

Budi menegaskan, karena perkara yang sedang ditangani merupakan dugaan tindak pidana suap, penyidik harus membuktikan adanya maksud tertentu di balik setiap pemberian uang.

"Tentunya pemberian yang dilakukan oleh PT BR ada maksud. Karena kalau kita melihat ini kan pasal suap, artinya ada upaya untuk menggerakkan. Kenapa PT BR ini memberikan sesuatu kepada pihak-pihak tersebut, itu nanti kita akan mendalami," tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan penyidikan perkara ini masih terus berkembang dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diproses.

"Setiap peristiwa tertangkap tangan itu kan tidak selalu menjadi titik henti, tapi selalu ada jalan maju bagi pengungkapan sebuah perkara, sehingga nanti kita bisa benar-benar mengungkap akar permasalahan tindak korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap bahwa aliran uang dari Blueray Cargo tidak hanya mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pembacaan analisis yuridis surat tuntutan terhadap bos Blueray Cargo John Field, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026, Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada pihak di BPOM dan Kemendag.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya