Berita

Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiaya kekasihnya YTR pada Selasa malam, 23 Juni 2026. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Hakim Perempuan Harus Dilibatkan dalam Sidang Taufik Hidayat

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus penyekapan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk penganiayaan berat yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat, menuai perhatian luas. Tersangka, Taufik Hidayat (30), telah diringkus aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pelaku yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama kurang lebih tiga tahun.

Menurut Jansen, tindakan yang dilakukan tersangka menunjukkan perilaku yang sangat kejam dan mengkhawatirkan.


“Kejam benar ternyata Taufik Hidayat ini. Psikopat. Sampai tega melukai dan menyekap perempuan separah itu,” ujar Jansen lewat akun X miliknya, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menilai apabila pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan yang berbahaya, maka pengawasan ketat perlu dilakukan apabila suatu saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kalau sekarang dia masih buat orang cacat, kedepan malah bisa mati. Jadi harus diawasi benar orang ini kalau kembali ke masyarakat,” katanya.

Selain itu, Jansen juga menyoroti keberadaan sejumlah tato pada tubuh korban. Menurutnya, pihak yang membuat tato tersebut perlu diperiksa apabila bukan dilakukan oleh tersangka.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh kronologi kasus sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Mana tahu ada pihak lain juga yang terlibat melakukan “kekerasan” baik fisik maupun seksual kepada korban,” ujarnya.

Jansen berharap proses penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dapat berjalan cepat sehingga perkara segera dilimpahkan ke pengadilan. Percepatan proses hukum penting agar perhatian publik terhadap kasus tersebut tetap terjaga dan keadilan bagi korban dapat segera diwujudkan.

“Sehingga sidangnya juga segera digelar selagi masih “hangat”. Kalau kelamaan malah jadi turun “tensi” perkara ini. Apalagi kalau korbannya sudah mulai pulih,” katanya.

Lebih lanjut, Jansen mengusulkan agar komposisi majelis hakim yang menangani perkara tersebut turut mempertimbangkan keterwakilan perempuan.

Menurut dia, karena sistem peradilan Indonesia tidak mengenal juri dari masyarakat, kehadiran hakim perempuan dalam majelis dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap perkara kekerasan terhadap perempuan.

“Kalau bisa ketika nanti Ketua PN Bandung menetapkan Majelis untuk menyidangkan perkara ini, salah satu Hakimnya ditetapkan Perempuan. Kalau bisa malah mayoritas,” ungkapnya.

Jansen lantas menyampaikan doa dan dukungan kepada Yuvita serta keluarganya agar diberikan kekuatan dalam menghadapi proses pemulihan.

“Kami mendoakan Mbak Yuvita dan seluruh keluarga besar diberikan kesembuhan serta pemulihan yang terbaik,” pungkasnya.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya