SETIAP tanggal 25 Juni, dunia memperingati Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer). Tahun ini, tema yang diusung Organisasi Maritim Internasional (IMO) adalah "Carrying World Trade, Carrying the Risks"--menjalankan perdagangan dunia, menanggung risikonya.
Tema tersebut sesungguhnya menggambarkan realitas yang dihadapi jutaan pelaut di seluruh dunia. Sekitar 90 persen perdagangan global diangkut melalui laut. Barang-barang yang kita gunakan setiap hari, mulai dari bahan bakar, pangan, obat-obatan, hingga bahan baku industri, tiba di tangan kita karena kerja para pelaut.
Namun ironisnya, ketika dunia menikmati manfaat perdagangan global, para pelaut justru sering menjadi pihak yang paling terlupakan ketika menghadapi risiko.
Di Indonesia, peringatan Hari Pelaut setiap tahun sering kali berubah menjadi seremoni. Ada seminar, ucapan selamat, pemasangan spanduk, hingga unggahan media sosial yang memuji jasa pelaut sebagai pahlawan devisa. Tetapi di balik euforia tersebut, kesejahteraan dan perlindungan hukum awak kapal Indonesia masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Sampai hari ini, status ketenagakerjaan awak kapal Indonesia masih berada dalam wilayah abu-abu hukum. Berbagai kementerian masih saling berbagi kewenangan tanpa kejelasan siapa yang benar-benar bertanggung jawab terhadap perlindungan ketenagakerjaan mereka. Akibatnya, ketika terjadi masalah, pelaut sering kali harus berjuang sendiri untuk memperoleh hak-haknya.
Dan tahun ini, ironi Hari Pelaut Sedunia terasa semakin menyakitkan. Saat sebagian pihak sibuk menyiapkan perayaan, empat awak kapal Indonesia justru masih menjadi sandera kelompok pembajak di Somalia.
Keempat pelaut Indonesia tersebut bekerja di kapal tanker MT. Honour 25 berbendera Palau yang dibajak di perairan Somalia pada 21 April 2026. Para pembajak dilaporkan meminta uang tebusan sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat untuk membebaskan kapal dan seluruh awaknya. Sudah lebih dari dua bulan berlalu.
Namun hingga saat ini belum terlihat langkah signifikan yang mampu memberikan harapan bagi keluarga para awak kapal tersebut. Belum ada perkembangan yang menunjukkan bahwa proses negosiasi berjalan serius. Belum ada kepastian kapan para pelaut itu dapat kembali pulang ke tanah air.
Yang lebih menyedihkan, nasib para pelaut tersebut seolah tenggelam dari perhatian publik.
Padahal setiap hari yang mereka jalani adalah hari-hari penuh ketidakpastian. Mereka hidup di bawah ancaman senjata, tekanan psikologis, dan ketakutan yang tidak pernah berhenti. Sementara keluarga mereka di Indonesia hanya bisa menunggu kabar dengan kecemasan yang terus bertambah.
Pertanyaan yang patut diajukan adalah: di mana tanggung jawab pemilik kapal?
Dalam industri pelayaran internasional, keselamatan dan kesejahteraan awak kapal merupakan tanggung jawab utama pemilik kapal. Awak kapal bukan sekadar faktor produksi yang dapat diganti sewaktu-waktu. Mereka adalah manusia yang telah mempercayakan hidup dan keselamatan mereka kepada perusahaan.
Jika benar pemilik kapal belum menunjukkan upaya maksimal untuk membebaskan para awak kapal tersebut, maka hal itu merupakan kegagalan moral yang sangat serius.
Nilai kapal dan muatan selalu dapat dihitung dalam angka. Tetapi kehidupan manusia tidak dapat diganti dengan neraca keuangan. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton.
SAKTI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan koordinasi diplomatik dengan negara-negara asal awak kapal lainnya yang berada di atas MT. Honour 25 guna membangun tekanan internasional terhadap pemilik kapal agar segera melakukan negosiasi serius dengan para pembajak.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa seluruh instrumen diplomatik, hukum, dan kemanusiaan digunakan untuk mempercepat pembebasan para awak kapal.
Apabila pemilik kapal tidak menunjukkan tanggung jawab yang memadai, maka harus ada tekanan internasional yang lebih kuat. Tidak boleh ada situasi di mana kapal, muatan, dan kepentingan bisnis dianggap lebih berharga daripada nyawa para pelaut yang mengoperasikannya.
Kasus MT. Honour 25 juga menjadi pengingat keras bahwa pelaut tidak hanya menghadapi badai, kecelakaan kerja, dan risiko cuaca ekstrem. Mereka juga menghadapi ancaman perompakan, penyanderaan, kriminalisasi, eksploitasi ketenagakerjaan, hingga penelantaran oleh perusahaan. Karena itu, tema IMO tahun ini seharusnya tidak berhenti sebagai slogan.
Jika pelaut memang "menanggung risiko" demi menjaga perdagangan dunia tetap berjalan, maka negara, perusahaan pelayaran, dan masyarakat internasional harus ikut menanggung tanggung jawab untuk melindungi mereka.
Hari Pelaut Sedunia seharusnya bukan sekadar momentum untuk mengucapkan terima kasih kepada pelaut.
Hari Pelaut harus menjadi momentum untuk bertanya mengapa masih ada pelaut yang tidak menerima upahnya, mengapa masih ada pelaut yang tidak memperoleh kepastian hukum, mengapa masih ada pelaut yang menjadi korban eksploitasi, dan mengapa masih ada pelaut Indonesia yang saat Hari Pelaut Sedunia tiba justru berada dalam penyanderaan ribuan kilometer dari tanah airnya.
Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, selama hak-hak pelaut masih diabaikan, dan selama empat awak kapal Indonesia di MT. Honour 25 masih menunggu kebebasan mereka, maka peringatan Hari Pelaut Sedunia akan selalu menyisakan ironi.
Kita boleh merayakan Hari Pelaut. Tetapi jangan sampai kita lupa memperjuangkan pelaut.
Syofyan El Comandante
Ketua Umum Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)