Berita

Polda Jabar mengamankan tersangka Taufik Hidayat (30) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Publika

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

RABU, 24 JUNI 2026 | 12:12 WIB

KITA lanjutkan cerita Taufik Hidayat yang ini (bukan yang itu). Sekarang, ada baiknya kita mengenal psikopat ini lebih dalam lagi. 

Taufik Hidayat, monster berwajah manusia berusia 30 tahun. Ia lahir 14 Juni 1996 di Bandung. Ia telah mengubah hidup Yuvita Tri Rezeki menjadi neraka abadi. Lelaki dari Kampung Tegalame RT 05/RW 07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini bukan sekadar pelaku kekerasan biasa. 

Ia adalah iblis bertubuh daging, seorang psikopat patologis murni yang menyembunyikan jiwa predator di balik senyum pacar manis.


Akang/teteh bayangkan kegilaan ini. Bertemu Yuvita di sebuah konser musik tahun 2023. Dalam waktu singkat ia sukses menaklukan hati Yuvita. Siapa sangka lelaki yang membuatnya klepek-klepek itu adalah monster. 

Yuvita disekap selama hampir tiga tahun di kos-kosan kumuh yang terus dipindah-pindahkan di Cileunyi. 

Tiga tahun! Bukan hitungan hari, tapi 1.000 hari lebih siksaan tanpa henti. Hebatnya aksi bejatnya tidak diketahui warga. 

Anehnya juga orang tua atau keluarga Yuvita seperti kehilangan jejak. Di sini, Taufik tak sekadar kejam, juga licik dan cerdik.

Taufik pernah menjadi debt collector ulung. Mungkin dari profesi ini jiwa biadabnya tumbuh. Ia memukul, menendang, menghantam menggunakan benda tumpul, dan menyayat dengan senjata tajam. 

Ia menghancurkan wajah Yuvita hingga buta permanen, tulang-tulang retak, kulit robek. Tubuh perempuan 29 tahun itu menjadi kanvas penuh luka menganga yang tak pernah sembuh.

Ini bukan amarah sesaat. Ini adalah pesta sadisme yang direncanakan dengan dingin oleh jiwa mati, jauh dari Tuhan. Taufik tidak hanya menyiksa fisik, ia menghancurkan jiwa. 

Mengisolasi korban total dari keluarga, memutus segala komunikasi, menjadikan Yuvita budak pribadinya yang tak boleh melawan. 

Ia merampok habis-habisan. Motor, ponsel, laptop, emas, tabungan BPJS, bahkan tega menggunakan identitas Yuvita untuk membobol pinjaman online. Sementara korban meringkuk kesakitan di pojok kamar, monster ini tertawa menikmati hasil jarahan.

Psikolog mana pun akan muntah melihat profilnya. Pola klasik pelaku kekerasan berantai. Dulu ia sudah menyiksa mantan istrinya dengan kejam, meski belum sampai level kegilaan ini. 

Setelah bebas dari penjara karena kasus penganiayaan sebelumnya, ia tak berubah. Justru semakin haus darah. 

Debt collector yang terbiasa mengintimidasi orang demi uang, menemukan kenikmatan tertinggi saat menghancurkan seorang perempuan yang pernah mempercayainya. 

Ini bukan manusia dengan trauma masa lalu yang butuh bantuan. Ini adalah binatang buas berakal yang sengaja memilih jalan kegelapan. Ia melihat perempuan sebagai objek kepemilikan yang boleh dihancurkan, diinjak, dan dibuang seperti sampah.

Nuan bayangkan rasa sakit Yuvita setiap hari. Setiap pukulan yang mendarat, setiap sayatan yang mengoyak daging, setiap malam kesepian dalam kegelapan buta. 

Sementara Taufik tidur nyenyak dengan perut kenyang hasil rampokan. Sungguh jiwa yang begitu hitam, begitu busuk, hingga neraka pun mungkin malu menerimanya.

Kemarin, 23 Juni 2026, ia akhirnya ditangkap di Majalaya setelah buron. Tapi tangkapan itu terlambat. Luka yang ia tinggalkan sudah terlalu dalam, terlalu keji, terlalu tak termaafkan. 

Jika Taufik berdiri di depanmu sekarang, rasanya tangan ingin langsung meremas wajahnya, menghantam tulang-tulangnya hingga retak seperti yang ia lakukan pada Yuvita. 

Kita semua seharusnya bergidik muak. Muak pada monster ini yang mencemarkan nama Bandung, mencemarkan nama laki-laki, dan mencemarkan kemanusiaan. 

Taufik adalah aib terbesar abad ini. Semoga hukum menghantamnya dengan amarah setara siksaan yang ia berikan. 

Karena makhluk seperti dia pantas merasakan setiap jenis penderitaan, setiap jenis kesakitan, dan setiap jenis kehancuran yang pernah ia timpakan. Tanpa ampun. Tanpa ampun. Tanpa belas kasih. Selamanya.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya