Berita

Bupati Muara Enim, Edison/RMOL

Hukum

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

RABU, 24 JUNI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu, 24 Juni 2026, penyidik memeriksa satu orang saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang, 24 Juni 2026.


Saksi yang dipanggil tersebut adalah Mulyono, seorang karyawan swasta. 

Sebelumnya, pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi sebagai orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta.

Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT MSA, pemasok smart board kepada PT My Icon Technology, yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek sebelumnya, sekaligus sebagai upaya menjaga hubungan agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga Abi, atas perintah Bupati Edison, menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut, kemudian mendistribusikan dana dengan pembagian sebagai berikut; 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee, yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya