Berita

Bupati Muara Enim, Edison/RMOL

Hukum

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

RABU, 24 JUNI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu, 24 Juni 2026, penyidik memeriksa satu orang saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang, 24 Juni 2026.


Saksi yang dipanggil tersebut adalah Mulyono, seorang karyawan swasta. 

Sebelumnya, pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi sebagai orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta.

Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT MSA, pemasok smart board kepada PT My Icon Technology, yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek sebelumnya, sekaligus sebagai upaya menjaga hubungan agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga Abi, atas perintah Bupati Edison, menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut, kemudian mendistribusikan dana dengan pembagian sebagai berikut; 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee, yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya