Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI: Status Emerging Market Indonesia Belum Aman

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

MSCI memperingatkan Indonesia berisiko kehilangan status sebagai pasar berkembang (Emerging Market) apabila tidak menunjukkan kemajuan yang memadai dalam memperbaiki transparansi pasar modal hingga peninjauan berikutnya pada November 2026.

Dalam pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis hari ini, Rabu 24 Juni 2026, lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan akan memperpanjang masa pemantauan terhadap Indonesia dan mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan reklasifikasi menjadi Frontier Market.

MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran mendalam dari investor institusional internasional terkait struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang transparan serta indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi.


Menurut MSCI, kedua persoalan tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk mengidentifikasi free float yang sesungguhnya dan mengandalkan harga pasar dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

Lembaga itu menilai isu tersebut berkaitan langsung dengan pilar information flow dan infrastruktur pasar dalam kerangka aksesibilitas pasar MSCI. Sebelumnya, MSCI juga telah menurunkan penilaian aksesibilitas pasar modal Indonesia, khususnya pada aspek arus informasi.

Pasar saham Indonesia sendiri telah menghadapi tekanan sejak awal tahun, ketika MSCI membekukan penambahan saham Indonesia dalam sejumlah indeksnya dan mulai mengemukakan kemungkinan penurunan status akibat lemahnya visibilitas free float, struktur kepemilikan yang tidak transparan, serta keandalan data perdagangan yang dipertanyakan.

MSCI menegaskan, keberlanjutan reformasi yang dilakukan regulator dan pelaku pasar akan menjadi faktor penentu dalam evaluasi November mendatang. Jika perbaikan dinilai belum memadai, Indonesia berpotensi menghadapi risiko turun kelas ke kategori Frontier Market, yang dapat memengaruhi persepsi investor global dan arus dana asing ke pasar domestik.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya