Berita

Kesultanan Oman buka koridor maritim sementara di Selat Hormuz (Unggahan akun X @mtcitoman)

Dunia

Oman Buka Koridor Maritim Sementara di Selat Hormuz

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Oman mengumumkan penyediaan koridor maritim sementara di Selat Hormuz untuk kapal-kapal yang ingin melintasi salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Kebijakan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Oman menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawabnya menjaga keamanan Selat Hormuz yang memiliki peran penting bagi perekonomian global. Negara itu juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan hukum laut.

"Sesuai dengan komitmen berkelanjutan terhadap hukum internasional dan hukum laut, Oman memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa membebankan biaya transit apa pun," menurut pernyataan tersebut, dikutip Ranu, 24 Juni 2026.


Pemerintah Oman menjelaskan bahwa koridor maritim ini bersifat sementara dan dapat digunakan oleh seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Namun, setiap kapal yang ingin menggunakan jalur tersebut wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan IMO.

Koordinasi itu harus dilakukan berdasarkan titik koordinat yang telah diumumkan oleh IMO bersama otoritas Oman. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayaran berlangsung aman, tertib, dan tetap sesuai dengan aturan internasional yang berlaku.

Oman juga menyebut kebijakan ini sejalan dengan perkembangan positif dari upaya diplomatik yang telah dicapai antara Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui langkah ini, Oman berharap arus pelayaran dan perdagangan global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz dapat tetap berjalan lancar, sekaligus menjaga stabilitas kawasan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap keamanan jalur laut tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya