Berita

Kesultanan Oman buka koridor maritim sementara di Selat Hormuz (Unggahan akun X @mtcitoman)

Global

Oman Buka Koridor Maritim Sementara di Selat Hormuz

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Oman mengumumkan penyediaan koridor maritim sementara di Selat Hormuz untuk kapal-kapal yang ingin melintasi salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Kebijakan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Oman menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawabnya menjaga keamanan Selat Hormuz yang memiliki peran penting bagi perekonomian global. Negara itu juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan hukum laut.

"Sesuai dengan komitmen berkelanjutan terhadap hukum internasional dan hukum laut, Oman memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa membebankan biaya transit apa pun," menurut pernyataan tersebut, dikutip Ranu, 24 Juni 2026.


Pemerintah Oman menjelaskan bahwa koridor maritim ini bersifat sementara dan dapat digunakan oleh seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Namun, setiap kapal yang ingin menggunakan jalur tersebut wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan IMO.

Koordinasi itu harus dilakukan berdasarkan titik koordinat yang telah diumumkan oleh IMO bersama otoritas Oman. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayaran berlangsung aman, tertib, dan tetap sesuai dengan aturan internasional yang berlaku.

Oman juga menyebut kebijakan ini sejalan dengan perkembangan positif dari upaya diplomatik yang telah dicapai antara Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui langkah ini, Oman berharap arus pelayaran dan perdagangan global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz dapat tetap berjalan lancar, sekaligus menjaga stabilitas kawasan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap keamanan jalur laut tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya