Berita

Kesultanan Oman buka koridor maritim sementara di Selat Hormuz (Unggahan akun X @mtcitoman)

Dunia

Oman Buka Koridor Maritim Sementara di Selat Hormuz

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Oman mengumumkan penyediaan koridor maritim sementara di Selat Hormuz untuk kapal-kapal yang ingin melintasi salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Kebijakan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Oman menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawabnya menjaga keamanan Selat Hormuz yang memiliki peran penting bagi perekonomian global. Negara itu juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan hukum laut.

"Sesuai dengan komitmen berkelanjutan terhadap hukum internasional dan hukum laut, Oman memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa membebankan biaya transit apa pun," menurut pernyataan tersebut, dikutip Ranu, 24 Juni 2026.


Pemerintah Oman menjelaskan bahwa koridor maritim ini bersifat sementara dan dapat digunakan oleh seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Namun, setiap kapal yang ingin menggunakan jalur tersebut wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan IMO.

Koordinasi itu harus dilakukan berdasarkan titik koordinat yang telah diumumkan oleh IMO bersama otoritas Oman. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayaran berlangsung aman, tertib, dan tetap sesuai dengan aturan internasional yang berlaku.

Oman juga menyebut kebijakan ini sejalan dengan perkembangan positif dari upaya diplomatik yang telah dicapai antara Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui langkah ini, Oman berharap arus pelayaran dan perdagangan global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz dapat tetap berjalan lancar, sekaligus menjaga stabilitas kawasan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap keamanan jalur laut tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya