Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Tetap Tempatkan RI di Emerging Market Meski Dengan Sejumlah Catatan

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyedia indeks saham global MSCI memutuskan mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai bagian dari kelompok Emerging Market. Hal tersebut tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan hari ini, Rabu 24 Juni 2026. 

Dengan keputusan tersebut, Indonesia tetap berada dalam kelompok pasar berkembang bersama China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

MSCI menilai sejumlah langkah reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Reformasi tersebut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


Beberapa kebijakan yang mendapat apresiasi antara lain peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.

Meski mempertahankan status Indonesia di kelompok Emerging Market, MSCI menegaskan reformasi tersebut perlu dijalankan secara konsisten agar mampu meningkatkan aksesibilitas pasar modal nasional bagi investor global.

MSCI menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut, terutama dalam kaitannya dengan transparansi kepemilikan saham, penentuan free float, serta aspek kelayakan investasi (investability) bagi investor institusional internasional.

Evaluasi lanjutan akan dilakukan dalam peninjauan indeks MSCI pada November mendatang untuk menilai sejauh mana reformasi yang telah dijalankan mampu menjawab berbagai perhatian pelaku pasar global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya