Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Tetap Tempatkan RI di Emerging Market Meski Dengan Sejumlah Catatan

RABU, 24 JUNI 2026 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyedia indeks saham global MSCI memutuskan mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai bagian dari kelompok Emerging Market. Hal tersebut tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan hari ini, Rabu 24 Juni 2026. 

Dengan keputusan tersebut, Indonesia tetap berada dalam kelompok pasar berkembang bersama China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

MSCI menilai sejumlah langkah reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Reformasi tersebut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


Beberapa kebijakan yang mendapat apresiasi antara lain peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.

Meski mempertahankan status Indonesia di kelompok Emerging Market, MSCI menegaskan reformasi tersebut perlu dijalankan secara konsisten agar mampu meningkatkan aksesibilitas pasar modal nasional bagi investor global.

MSCI menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut, terutama dalam kaitannya dengan transparansi kepemilikan saham, penentuan free float, serta aspek kelayakan investasi (investability) bagi investor institusional internasional.

Evaluasi lanjutan akan dilakukan dalam peninjauan indeks MSCI pada November mendatang untuk menilai sejauh mana reformasi yang telah dijalankan mampu menjawab berbagai perhatian pelaku pasar global.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya