Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Legislator PDIP:

Kebijakan Bahlil Kerap Bikin Kontroversi, RUU Migas Jalan di Tempat

RABU, 24 JUNI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mempertanyakan progres penyelesaian Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang hingga kini belum rampung, meski telah lebih dari dua tahun berada di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurut Gunhar, pemerintah seharusnya lebih fokus menuntaskan RUU Migas sebagai fondasi kebijakan energi nasional, ketimbang terus menerbitkan berbagai aturan teknis di sektor mineral dan batubara yang justru memunculkan polemik di kalangan pelaku usaha.

"Yang menjadi pertanyaan, apa kabar RUU Migas? Indonesia sedang menghadapi penurunan produksi migas, meningkatnya ketergantungan impor energi, dan kebutuhan investasi yang mendesak. Namun regulasi strategis yang sangat dibutuhkan justru belum kunjung selesai," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.


Legislator PDIP ini menilai perhatian Kementerian ESDM saat ini lebih banyak tersita pada berbagai kebijakan teknis sektor pertambangan, termasuk sejumlah Peraturan Menteri (Permen) di bidang Minerba. Padahal, menurutnya, agenda besar reformasi energi nasional melalui penyelesaian RUU Migas jauh lebih mendesak.

"Jangan sampai energi pemerintah habis untuk mengurus kebijakan teknis yang terus menimbulkan kontroversi, sementara pekerjaan besar memperkuat ketahanan energi nasional melalui RUU Migas justru berjalan di tempat," jelasnya.

Gunhar juga menyoroti hasil pembahasan Komisi XII DPR RI bersama PLN dan Kementerian ESDM yang menemukan potensi kekurangan pasokan batubara sekitar 22 juta ton pada 2026, meskipun pemerintah telah menyetujui RKAB nasional lebih dari 600 juta ton.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi perencanaan kebutuhan energi nasional yang menjadi dasar penetapan produksi batubara. Ia mengingatkan bahwa sebelum menetapkan total produksi nasional dan RKAB, pemerintah wajib berkonsultasi dengan DPR RI mengenai kebutuhan domestik serta proyeksi pasokan energi nasional.

"Kalau produksi nasional sudah disetujui lebih dari 600 juta ton, mengapa masih muncul potensi defisit pasokan 22 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri? Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi dalam perencanaan energi nasional," tegasnya.

Gunhar mempertanyakan apakah dalam penyusunan RKAB pemerintah telah menghitung secara akurat kebutuhan PLN, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), dan kebutuhan industri strategis nasional sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

"Kementerian ESDM harus menjelaskan secara transparan dasar pemberian, pengurangan, maupun penambahan kuota produksi perusahaan tambang guna menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat," imbuhnya.

Lanjut Gunhar, polemik kebijakan Minerba dan munculnya potensi defisit pasokan batubara menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih mendasar melalui reformasi regulasi sektor energi.

"Karena itu saya kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Migas. Indonesia membutuhkan arah kebijakan energi yang jelas, terintegrasi, dan berjangka panjang. Jadi,  pertanyaannya tetap sama, apa kabar RUU Migas?" pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya