Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Legislator PDIP:

Kebijakan Bahlil Kerap Bikin Kontroversi, RUU Migas Jalan di Tempat

RABU, 24 JUNI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mempertanyakan progres penyelesaian Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang hingga kini belum rampung, meski telah lebih dari dua tahun berada di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurut Gunhar, pemerintah seharusnya lebih fokus menuntaskan RUU Migas sebagai fondasi kebijakan energi nasional, ketimbang terus menerbitkan berbagai aturan teknis di sektor mineral dan batubara yang justru memunculkan polemik di kalangan pelaku usaha.

"Yang menjadi pertanyaan, apa kabar RUU Migas? Indonesia sedang menghadapi penurunan produksi migas, meningkatnya ketergantungan impor energi, dan kebutuhan investasi yang mendesak. Namun regulasi strategis yang sangat dibutuhkan justru belum kunjung selesai," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.


Legislator PDIP ini menilai perhatian Kementerian ESDM saat ini lebih banyak tersita pada berbagai kebijakan teknis sektor pertambangan, termasuk sejumlah Peraturan Menteri (Permen) di bidang Minerba. Padahal, menurutnya, agenda besar reformasi energi nasional melalui penyelesaian RUU Migas jauh lebih mendesak.

"Jangan sampai energi pemerintah habis untuk mengurus kebijakan teknis yang terus menimbulkan kontroversi, sementara pekerjaan besar memperkuat ketahanan energi nasional melalui RUU Migas justru berjalan di tempat," jelasnya.

Gunhar juga menyoroti hasil pembahasan Komisi XII DPR RI bersama PLN dan Kementerian ESDM yang menemukan potensi kekurangan pasokan batubara sekitar 22 juta ton pada 2026, meskipun pemerintah telah menyetujui RKAB nasional lebih dari 600 juta ton.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi perencanaan kebutuhan energi nasional yang menjadi dasar penetapan produksi batubara. Ia mengingatkan bahwa sebelum menetapkan total produksi nasional dan RKAB, pemerintah wajib berkonsultasi dengan DPR RI mengenai kebutuhan domestik serta proyeksi pasokan energi nasional.

"Kalau produksi nasional sudah disetujui lebih dari 600 juta ton, mengapa masih muncul potensi defisit pasokan 22 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri? Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi dalam perencanaan energi nasional," tegasnya.

Gunhar mempertanyakan apakah dalam penyusunan RKAB pemerintah telah menghitung secara akurat kebutuhan PLN, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), dan kebutuhan industri strategis nasional sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

"Kementerian ESDM harus menjelaskan secara transparan dasar pemberian, pengurangan, maupun penambahan kuota produksi perusahaan tambang guna menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat," imbuhnya.

Lanjut Gunhar, polemik kebijakan Minerba dan munculnya potensi defisit pasokan batubara menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih mendasar melalui reformasi regulasi sektor energi.

"Karena itu saya kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Migas. Indonesia membutuhkan arah kebijakan energi yang jelas, terintegrasi, dan berjangka panjang. Jadi,  pertanyaannya tetap sama, apa kabar RUU Migas?" pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya