Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Legislator PDIP:

Kebijakan Bahlil Kerap Bikin Kontroversi, RUU Migas Jalan di Tempat

RABU, 24 JUNI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mempertanyakan progres penyelesaian Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang hingga kini belum rampung, meski telah lebih dari dua tahun berada di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurut Gunhar, pemerintah seharusnya lebih fokus menuntaskan RUU Migas sebagai fondasi kebijakan energi nasional, ketimbang terus menerbitkan berbagai aturan teknis di sektor mineral dan batubara yang justru memunculkan polemik di kalangan pelaku usaha.

"Yang menjadi pertanyaan, apa kabar RUU Migas? Indonesia sedang menghadapi penurunan produksi migas, meningkatnya ketergantungan impor energi, dan kebutuhan investasi yang mendesak. Namun regulasi strategis yang sangat dibutuhkan justru belum kunjung selesai," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.


Legislator PDIP ini menilai perhatian Kementerian ESDM saat ini lebih banyak tersita pada berbagai kebijakan teknis sektor pertambangan, termasuk sejumlah Peraturan Menteri (Permen) di bidang Minerba. Padahal, menurutnya, agenda besar reformasi energi nasional melalui penyelesaian RUU Migas jauh lebih mendesak.

"Jangan sampai energi pemerintah habis untuk mengurus kebijakan teknis yang terus menimbulkan kontroversi, sementara pekerjaan besar memperkuat ketahanan energi nasional melalui RUU Migas justru berjalan di tempat," jelasnya.

Gunhar juga menyoroti hasil pembahasan Komisi XII DPR RI bersama PLN dan Kementerian ESDM yang menemukan potensi kekurangan pasokan batubara sekitar 22 juta ton pada 2026, meskipun pemerintah telah menyetujui RKAB nasional lebih dari 600 juta ton.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi perencanaan kebutuhan energi nasional yang menjadi dasar penetapan produksi batubara. Ia mengingatkan bahwa sebelum menetapkan total produksi nasional dan RKAB, pemerintah wajib berkonsultasi dengan DPR RI mengenai kebutuhan domestik serta proyeksi pasokan energi nasional.

"Kalau produksi nasional sudah disetujui lebih dari 600 juta ton, mengapa masih muncul potensi defisit pasokan 22 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri? Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi dalam perencanaan energi nasional," tegasnya.

Gunhar mempertanyakan apakah dalam penyusunan RKAB pemerintah telah menghitung secara akurat kebutuhan PLN, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), dan kebutuhan industri strategis nasional sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

"Kementerian ESDM harus menjelaskan secara transparan dasar pemberian, pengurangan, maupun penambahan kuota produksi perusahaan tambang guna menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat," imbuhnya.

Lanjut Gunhar, polemik kebijakan Minerba dan munculnya potensi defisit pasokan batubara menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih mendasar melalui reformasi regulasi sektor energi.

"Karena itu saya kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Migas. Indonesia membutuhkan arah kebijakan energi yang jelas, terintegrasi, dan berjangka panjang. Jadi,  pertanyaannya tetap sama, apa kabar RUU Migas?" pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya