Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Menjaga Laba, Memperkuat Intermediasi

RABU, 24 JUNI 2026 | 02:53 WIB

KETIKA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar tidak semata-mata mengejar laba, sebagian kalangan menafsirkan pernyataan tersebut sebagai kritik terhadap industri perbankan nasional. Padahal, jika dicermati lebih jauh, pesan tersebut justru merupakan dorongan agar perbankan memperkuat peran strategisnya sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Dalam konteks perlambatan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian usaha, perbankan diharapkan tidak hanya menjaga kinerja keuangan, tetapi juga memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.
 
Pesan itu menjadi semakin penting mengingat dominasi bank-bank negara dalam sistem perbankan Indonesia. BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI menguasai porsi signifikan aset, kredit, dan dana pihak ketiga perbankan nasional. Dengan posisi tersebut, arah kebijakan dan strategi bisnis bank-bank negara akan sangat menentukan efektivitas fungsi intermediasi sektor keuangan Indonesia. Keputusan bisnis yang diambil kelompok bank ini tidak hanya memengaruhi kinerja korporasi, tetapi juga berdampak terhadap akses pembiayaan sektor riil.
 
Namun demikian, berbagai indikator menunjukkan bahwa industri perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sehat dan resilien. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada akhir 2025 kredit perbankan tumbuh 9,63 persen, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 25,87 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) bruto berada pada level 2,05 persen (OJK, 2026). Karena itu, arahan Presiden tampaknya tidak ditujukan untuk memperbaiki kesehatan industri perbankan, melainkan untuk memastikan bahwa kinerja yang baik tersebut dapat diterjemahkan menjadi fungsi intermediasi yang lebih efektif bagi perekonomian nasional.
 

 
Efisiensi Teknis dan Tantangan Intermediasi

Teori intermediasi keuangan menjelaskan bahwa bank tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga sebagai lembaga yang mengurangi asimetri informasi serta mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor produktif secara lebih efisien (Diamond, 1984). Melalui fungsi tersebut, bank membantu mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan pembiayaan untuk kegiatan produktif. Oleh karena itu, keberhasilan perbankan tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga dari efektivitasnya dalam mendukung aktivitas ekonomi.
 
Dalam literatur perbankan, efisiensi umumnya diukur menggunakan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) maupun Stochastic Frontier Analysis (SFA) yang menilai kemampuan bank mengelola sumber daya untuk menghasilkan output secara optimal (Berger & Humphrey, 1997). Kedua pendekatan tersebut pada dasarnya mengukur efisiensi teknis, yakni kemampuan lembaga perbankan menghasilkan output maksimal dengan input yang tersedia atau menggunakan input seminimal mungkin untuk menghasilkan output tertentu.
 
Penelitian Kamarni et al. (2025) menunjukkan bahwa tingkat efisiensi sektor perbankan Indonesia relatif tinggi dan stabil. Temuan tersebut sejalan dengan berbagai indikator industri yang memperlihatkan kondisi perbankan nasional tetap sehat dan mampu menjaga ketahanan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan tingkat permodalan yang kuat dan kualitas aset yang relatif terjaga, sektor perbankan Indonesia dapat dikatakan berhasil menjalankan fungsi manajemen risiko dan operasional secara efektif.
 
Meski demikian, efisiensi teknis tidak selalu identik dengan optimalnya fungsi intermediasi. Bank dapat sangat efisien dalam mengelola sumber daya dan menghasilkan keuntungan, tetapi belum tentu optimal dalam mengalokasikan pembiayaan ke sektor-sektor yang paling membutuhkan dukungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sinilah letak relevansi arahan Presiden. Tantangan yang dihadapi perbankan Indonesia saat ini tampaknya bukan lagi sekadar efisiensi teknis, melainkan bagaimana memastikan efisiensi tersebut menghasilkan alokasi pembiayaan yang lebih produktif dan berdampak luas bagi perekonomian.
 
Dari Efisiensi Teknis ke Efisiensi Alokatif

Data OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di bawah 20 persen dari total kredit perbankan nasional (OJK, 2025). Padahal, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan penyerapan lebih dari 90 persen tenaga kerja (Kementerian Koperasi dan UKM, 2025). Kesenjangan antara kontribusi ekonomi UMKM dan akses pembiayaannya menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan masih menghadapi tantangan dalam menjangkau sektor usaha yang menjadi basis ekonomi nasional tersebut.
 
Di sisi lain, perbankan juga menghadapi dilema yang tidak sederhana. Risiko kredit UMKM secara konsisten lebih tinggi dibandingkan risiko kredit perbankan secara keseluruhan. Rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM umumnya berada di atas rata-rata NPL industri. Dari perspektif manajemen risiko, kehati-hatian bank dalam memperluas pembiayaan UMKM memiliki dasar yang kuat karena berkaitan langsung dengan kualitas aset dan keberlanjutan usaha perbankan.
 
Tingginya risiko tersebut menjelaskan mengapa arahan Presiden tidak dapat dimaknai sebagai dorongan untuk memperbesar kredit secara indiscriminatif. Ekspansi pembiayaan yang mengabaikan kualitas aset berpotensi meningkatkan kredit bermasalah dan pada akhirnya mengganggu profitabilitas, permodalan, serta kepercayaan investor. Terlebih, sebagian besar bank negara merupakan perusahaan terbuka yang juga memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham publik. Tantangannya bukan memilih antara pembangunan atau keuntungan, melainkan memastikan keduanya dapat berjalan secara seimbang.
 
Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar tambahan kredit, melainkan penguatan fungsi intermediasi. Instrumen seperti supply chain financing, cluster financing, digital credit scoring, dan berbagai skema penjaminan kredit sebenarnya telah tersedia, tetapi perlu diintegrasikan secara lebih efektif untuk menjangkau UMKM yang layak dibiayai. Pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi asimetri informasi, meningkatkan kualitas penilaian risiko, dan memperluas akses pembiayaan secara lebih sehat (Diamond, 1984; OECD, 2023). Sekalipun berpotensi meningkatkan biaya operasional dan biaya pemantauan, langkah tersebut merupakan investasi yang diperlukan untuk menjaga kualitas aset sekaligus memperluas pembiayaan produktif secara berkelanjutan.
 
Penutup

Pada dasarnya, arahan Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan Himbara bukanlah kritik terhadap kinerja perbankan nasional. Berbagai indikator menunjukkan bahwa industri perbankan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat, menguntungkan, dan memiliki tingkat efisiensi teknis yang relatif baik. Persoalan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana memastikan efisiensi tersebut diterjemahkan menjadi fungsi intermediasi yang lebih produktif dan inklusif sehingga mampu memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional.
 
Ke depan, keberhasilan perbankan tidak hanya diukur dari besarnya laba yang dibukukan, tetapi juga dari kualitas alokasi pembiayaan yang dihasilkan. Jika efisiensi teknis berbicara tentang kemampuan bank mengelola sumber daya secara optimal, maka efisiensi alokatif berbicara tentang kemampuan menyalurkannya kepada sektor yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi terbesar. Bank yang sehat memang harus menguntungkan, tetapi bank yang strategis adalah bank yang mampu mengubah kekuatan keuangannya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Ade Wirman Syafei
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya